Wagub Sani: Penilaian Ombudsman Tingkatkan Komitmen Pemerintah dalam Pelayanan Publik

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

VIRALTIVI.COM – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Selebrasi/Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI Tahun 2025, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (18/2/2026). Hadir pada kesempatan tersebut, Unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan RI Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah/Instansi Vertikal di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani menyampaikan apresiasi atas upaya Ombudsman Republik Indonesia untuk mendukung tata pemerintahan yang baik melalui fungsi strategisnya melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, termasuk yang dilaksanakan oleh BUMN, BUMD, BUMH serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi atas berbagai arahan dan masukan bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dan kami berharap agar Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi terus memberikan masukan bagi Pemerintah Daerah dan instansi publik di Provinsi Jambi, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Wagub Sani.

Dikatakan Wagub Sani, penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI Tahun 2025) di Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Jambi dimana hasil penilaian ini sangat berarti untuk menjadi parameter dan cerminan kualitas pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah di Provinsi Jambi. “Penilaian ini menjadi bahan evaluasi untuk semakin memacu semangat dan mendorong kinerja seluruh pemerintah daerah dalam Provinsi Jambi, untuk berbenah menjadi lebih baik lagi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima,” kata Wagub Sani.

“Dengan upaya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi, dan dengan supervisi serta masukan-masukan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, alhamdulillah, hasil Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025 memperoleh hasil Kualitas Tertinggi Tanpa Potensi Maladministrasi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan pelayanan publik yang memenuhi standar kepatuhan ketat, bebas pungli/penundaan, serta teruji dari perilaku melawan hukum, melampaui wewenang atau kelalaian (maladministrai),” lanjutnya.

Baca Juga:  "Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek"

Wagub Sani juga berharap kepada seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jambi agar dapat menjadikan hasil penilaian ini sebagai vitamin sekaligus bahan evaluasi untuk memastikan hasil penilaian seluruh instansi pemerintah daerah dalam Provinsi Jambi tidak hanya sebatas penilaian di atas kertas/prosedural, tetapi benar-benar memastikan bahwa pelayanan publik pemerintah daerah dalam Provinsi Jambi berjalan transparan, akuntabel dan kompeten, serta semakin menguatkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Pelayanan publik merupakan hal yang sangat sentral dan sangat sering menjadi sorotan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tentu saja, penilaian ini akan semakin mendorong kami untuk terus meningkatkan kinerja, senantiasa mengupayakan terobosan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi demi memberikan pelayanan publik yang berkualitas sehingga terwujud tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel sebagaimana yang tertuang dalam salah satu misi Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.

Wagub Sani kembali menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi siap bersinergi dengan Ombudsman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kemajuan Provinsi Jambi.

“Semoga hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik ini semakin memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik yang berkualitas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Jambi,” pungkasnya. (Diskominfo Provinsi Jambi/Maria Yuliana/Foto: Reno Setiawan/Video: Ardi Susianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipimpin Wali Kota Maulana, Dua TPS Ditutup Permanen, Program OPBM Mulai Berjalan
“Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek”
Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mursyid Y. Sonsang: Kita Butuh Gerakan Shalawat Masif
“Dibalik Alibi Kapal 16 GT: Praktisi Sebut Perubahan Spesifikasi Tanpa Adendum Rentan Pelanggaran Hukum”
“Mangkrak di Dermaga, Proyek Kapal Nelayan Rp 1,8 Miliar di Tanjab Timur Jadi ‘Monumen’ Berlumut”
ORADO Jambi Gelar Seleksi Atlet Domino 2026: Menjaring Bakat Menuju Kejuaraan Provinsi
Dukung Iklim Investasi, Wawako Diza Resmikan Genzhi Cafe and Resto
Sengkarut Hibah Kapal Tanjabtim: Benarkah “Bonus” Tonase atau Malapraktik Anggaran?

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dipimpin Wali Kota Maulana, Dua TPS Ditutup Permanen, Program OPBM Mulai Berjalan

Kamis, 9 April 2026 - 15:51 WIB

“Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek”

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mursyid Y. Sonsang: Kita Butuh Gerakan Shalawat Masif

Selasa, 7 April 2026 - 22:34 WIB

“Dibalik Alibi Kapal 16 GT: Praktisi Sebut Perubahan Spesifikasi Tanpa Adendum Rentan Pelanggaran Hukum”

Minggu, 5 April 2026 - 20:08 WIB

“Mangkrak di Dermaga, Proyek Kapal Nelayan Rp 1,8 Miliar di Tanjab Timur Jadi ‘Monumen’ Berlumut”

Berita Terbaru