Panggilan Kades Via Telepon Dinilai Tabrak Prosedur, GNPK Jambi Beri Warning Keras Kejari Muaro Jambi

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

VIRALTIVI.COM – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi dalam menangani kasus dugaan mafia tanah di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, menuai kritik tajam. Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPW GN-PK) Provinsi Jambi menilai proses pemeriksaan saksi kunci yang hanya dilakukan melalui sambungan telepon (by phone) telah keluar dari koridor hukum acara yang berlaku.

Kritik penegakan hukum tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW GNPK Jambi, Yoshe Rizal, S.H., saat mendatangi Kantor Kejari Muaro Jambi pada Selasa (19/5). Kedatangan jajaran pengurus GNPK ini didampingi langsung oleh Tim Klarifikasi yang diketuai oleh Najib Alkaf, S.H., serta anggota tim Yasin Kanen, Ahmad Fatonah, dan Muhammad Nur. Mereka diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Muaro Jambi.

​Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, pihak Kejari mengungkapkan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan Kepala Desa Betung, Rapai, mengenai dugaan kasus jual beli tanah dan penerbitan surat sporadik ilegal. Melalui sambungan telepon, sang Kades dikabarkan telah mengakui adanya kekeliruan dalam penerbitan dokumen tersebut.

Namun, GNPK Jambi langsung mempertanyakan keabsahan prosedur tersebut. Menurut mereka, penanganan perkara yang menyangkut hajat hidup masyarakat dan aset daerah seharusnya bersandar pada hukum formal yang transparan—bukan sekadar komunikasi personal.

Saat didesak mengenai kepastian pemanggilan resmi tertulis terhadap Kades Rapai dan pihak terkait, pihak Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi berdalih bahwa saat ini institusinya masih mengalami kendala klasik, yaitu keterbatasan personel. Di samping itu, kejaksaan menyatakan masih perlu meminta pendapat dari ahli terlebih dahulu sebelum melayangkan surat pemanggilan resmi.

​Meskipun sempat diwarnai adu argumen terkait kendala teknis internal kejaksaan, pertemuan tersebut akhirnya menghasilkan komitmen baru. Pihak Plh Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi berjanji akan segera melayangkan surat panggilan resmi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat pada minggu depan.

Baca Juga:  Pemkot Jambi Gandeng OJK Tingkatkan Edukasi dan Inklusi Keuangan Terhadap Perempuan

Menanggapi janji tersebut, Ketua GNPK Provinsi Jambi, Yoshe Rizal, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi penundaan lebih lanjut dan akan mengawal ketat komitmen dari aparat penegak hukum (APH) tersebut.

“Saya selaku Ketua GNPK Provinsi Jambi akan memegang teguh perkataan dan janji dari pihak Kejari ini. Apabila pada minggu depan pemanggilan resmi tertulis ini masih juga tidak dilakukan, kami akan langsung melaporkan kinerja Kejari Muaro Jambi ke Dewan Pengawas Kejaksaan Agung RI serta instansi pusat di Jakarta, termasuk Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres),” tegas Yoshe Rizal secara terbuka.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Jambi. Masyarakat menunggu apakah Kejari Muaro Jambi mampu membuktikan profesionalismenya secara terbuka, atau justru membiarkan penanganan kasus ini berlarut-larut di luar koridor hukum formal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GNPK Jambi “Gedor” Kejari Muara Jambi: Kawal Kasus Mafia Tanah Desa Betung Hingga Tuntas!
Pemkot Jambi Gandeng OJK Tingkatkan Edukasi dan Inklusi Keuangan Terhadap Perempuan
Ops Ketupat 2026: Sinergi Forkopimda Muaro Jambi Jamin Mudik Aman dan Berkesan

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:55 WIB

Panggilan Kades Via Telepon Dinilai Tabrak Prosedur, GNPK Jambi Beri Warning Keras Kejari Muaro Jambi

Rabu, 22 April 2026 - 18:03 WIB

GNPK Jambi “Gedor” Kejari Muara Jambi: Kawal Kasus Mafia Tanah Desa Betung Hingga Tuntas!

Selasa, 21 April 2026 - 14:03 WIB

Pemkot Jambi Gandeng OJK Tingkatkan Edukasi dan Inklusi Keuangan Terhadap Perempuan

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:14 WIB

Ops Ketupat 2026: Sinergi Forkopimda Muaro Jambi Jamin Mudik Aman dan Berkesan

Berita Terbaru