Dukung Iklim Investasi, Wawako Diza Resmikan Genzhi Cafe and Resto

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

VIRALTIVI.COM – Kota Jambi Di bawah kepemimpinan Maulana-Diza, Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat posisinya sebagai kota perdagangan dan jasa dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha. Hal ini dibuktikan dengan terus tumbuhnya berbagai sektor bisnis di wilayah tersebut.

​Teranyar, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., meresmikan secara langsung Genzhi Cafe and Resto yang berlokasi di Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, pada Sabtu siang (04/04/2026).

Dalam sambutannya, Wawako Diza memberikan apresiasi tinggi terhadap kehadiran para pelaku usaha baru. Ia menekankan bahwa sektor perdagangan dan jasa merupakan tulang punggung pendapatan daerah bagi Kota Jambi.

​”Sebagai kota perdagangan dan jasa, kami sangat terbuka dan mengapresiasi setiap pelaku usaha yang masuk. Mengingat Kota Jambi tidak memiliki sumber daya alam, maka sektor inilah yang menjadi penopang utama pendapatan daerah untuk mewujudkan pembangunan,” ujar Diza.

Selain memberikan dukungan terhadap investasi, Diza juga memberikan imbauan strategis kepada para pemilik usaha. Ia meminta agar dunia usaha memprioritaskan penyerapan tenaga kerja yang berdomisili atau memiliki KTP Kota Jambi.

Baca Juga:  Mantapkan Program Kampung Bahagia 2026, Pemkot Jambi Perkuat Sinergi hingga Tingkat RT

​Langkah ini diharapkan mampu membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran serta menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. “Kami berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan potensi masyarakat lokal untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia,” tambahnya.

Wawako Diza juga berharap Genzhi Cafe and Resto dapat berkontribusi aktif dalam memajukan roda perekonomian kota, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil. Ia berharap layanan terbaik yang diberikan usaha ini dapat berbanding lurus dengan optimalnya omzet yang diterima, sehingga berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
​Sementara itu, Owner Genzhi Cafe and Resto, Eva Susanti, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Jambi atas kepercayaan dan kemudahan yang diberikan.

​”Cafe ini bukan sekadar tempat untuk menikmati makanan dan minuman. Kami ingin menciptakan ruang yang nyaman bagi masyarakat untuk berkumpul dan berbagi cerita. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan selalu terbuka terhadap kritik serta saran dari pengunjung,” pungkas Eva. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipimpin Wali Kota Maulana, Dua TPS Ditutup Permanen, Program OPBM Mulai Berjalan
“Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek”
Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mursyid Y. Sonsang: Kita Butuh Gerakan Shalawat Masif
“Dibalik Alibi Kapal 16 GT: Praktisi Sebut Perubahan Spesifikasi Tanpa Adendum Rentan Pelanggaran Hukum”
“Mangkrak di Dermaga, Proyek Kapal Nelayan Rp 1,8 Miliar di Tanjab Timur Jadi ‘Monumen’ Berlumut”
ORADO Jambi Gelar Seleksi Atlet Domino 2026: Menjaring Bakat Menuju Kejuaraan Provinsi
Sengkarut Hibah Kapal Tanjabtim: Benarkah “Bonus” Tonase atau Malapraktik Anggaran?
Membaca Kedalaman “Trust” Bank Jambi Melalui Lensa Resiliensi Ekonomi, Mengapa Kita Masih Harus Percaya?

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dipimpin Wali Kota Maulana, Dua TPS Ditutup Permanen, Program OPBM Mulai Berjalan

Kamis, 9 April 2026 - 15:51 WIB

“Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek”

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mursyid Y. Sonsang: Kita Butuh Gerakan Shalawat Masif

Selasa, 7 April 2026 - 22:34 WIB

“Dibalik Alibi Kapal 16 GT: Praktisi Sebut Perubahan Spesifikasi Tanpa Adendum Rentan Pelanggaran Hukum”

Minggu, 5 April 2026 - 20:08 WIB

“Mangkrak di Dermaga, Proyek Kapal Nelayan Rp 1,8 Miliar di Tanjab Timur Jadi ‘Monumen’ Berlumut”

Berita Terbaru