Tanggapi Soal Tender Aur Duri BWSS VI Rp 19,2 M, PT Belimbing Sriwijaya: Kami Profesional & Transparan!

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

VIRALTIVI.COM – Tensi tinggi menyelimuti proses tender proyek Pembangunan Pengaman Tebing Intake PDAM Aur Duri senilai Rp 19,2 miliar di BWSS VI Jambi.

Setelah sebelumnya santer diberitakan adanya dugaan pengkondisian dan “permainan harga” yang menyudutkan penawar terendah, PT Belimbing Sriwijaya akhirnya angkat bicara.

Melalui Juru Bicaranya, Jefri Bintara Pardede, manajemen PT Belimbing Sriwijaya menepis keras segala tudingan miring yang dialamatkan kepada perusahaannya.

Jefri menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar telah menimbulkan persepsi negatif yang berpotensi merugikan kredibilitas perusahaan. Padahal, faktanya proses lelang saat ini masih berjalan di tahap pembuktian kualifikasi dan Pokja Pemilihan belum menetapkan pemenang.

“Kami menyayangkan adanya opini dan spekulasi yang berkembang seolah-olah telah terjadi pelanggaran, sementara seluruh tahapan tender masih berjalan dan belum ada keputusan resmi dari Pokja,” ujar Jefri dalam keterangan resminya.

Menanggapi sorotan mengenai harga penawaran yang rendah dan isu afiliasi dengan tokoh tertentu, Jefri memastikan bahwa PT Belimbing Sriwijaya mengikuti proses tender secara profesional, transparan, dan patuh pada regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia membantah adanya praktik kolusi atau pengaturan harga. Menurutnya, angka penawaran yang mereka ajukan adalah hasil hitung-hitungan bisnis yang matang.

“Penawaran harga yang diajukan merupakan hasil perhitungan teknis dan finansial yang wajar, tanpa adanya pengaturan, kolusi, atau praktik tidak sehat sebagaimana yang dispekulasikan,” tegasnya.

Baca Juga:  "GN-PK Desak Kejati Jambi Periksa Kades Betung: Diduga Terbitkan Sporadik Ilegal di Lahan Hutan Produksi"

Lebih lanjut, Jefri menekankan posisi PT Belimbing Sriwijaya sebagai perusahaan lokal. Keikutsertaan mereka dalam tender strategis di BWSS VI Jambi ini justru sebagai pembuktian bahwa kontraktor lokal memiliki kapasitas dan sumber daya yang mumpuni.

“Sebagai perusahaan lokal, kami justru ingin membuktikan bahwa putra daerah mampu bersaing secara profesional dan memenuhi seluruh persyaratan teknis maupun administrasi sesuai aturan yang berlaku,” tambah Jefri.

Terkait adanya fenomena “harga sama” pada kompetitor lain yang dikait-kaitkan dengan perusahaannya, Jefri menyebut hal itu tidak bisa serta-merta dijadikan dasar tudingan tanpa bukti valid. Ia mengingatkan bahwa sistem tender diawasi ketat oleh Pokja dengan mekanisme evaluasi yang objektif.

Menutup klarifikasinya, Jefri menyatakan pihaknya menghormati fungsi kontrol sosial dari pers dan masyarakat. Namun, ia berharap asas keberimbangan (cover both sides) dan praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi agar tidak mencederai reputasi pihak manapun sebelum ada putusan resmi.

“Kami percaya Pokja akan bekerja secara profesional. PT Belimbing Sriwijaya siap mengikuti seluruh tahapan pembuktian kualifikasi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipimpin Wali Kota Maulana, Dua TPS Ditutup Permanen, Program OPBM Mulai Berjalan
“Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek”
Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mursyid Y. Sonsang: Kita Butuh Gerakan Shalawat Masif
“Dibalik Alibi Kapal 16 GT: Praktisi Sebut Perubahan Spesifikasi Tanpa Adendum Rentan Pelanggaran Hukum”
“Mangkrak di Dermaga, Proyek Kapal Nelayan Rp 1,8 Miliar di Tanjab Timur Jadi ‘Monumen’ Berlumut”
ORADO Jambi Gelar Seleksi Atlet Domino 2026: Menjaring Bakat Menuju Kejuaraan Provinsi
Dukung Iklim Investasi, Wawako Diza Resmikan Genzhi Cafe and Resto
Sengkarut Hibah Kapal Tanjabtim: Benarkah “Bonus” Tonase atau Malapraktik Anggaran?

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dipimpin Wali Kota Maulana, Dua TPS Ditutup Permanen, Program OPBM Mulai Berjalan

Kamis, 9 April 2026 - 15:51 WIB

“Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek”

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mursyid Y. Sonsang: Kita Butuh Gerakan Shalawat Masif

Selasa, 7 April 2026 - 22:34 WIB

“Dibalik Alibi Kapal 16 GT: Praktisi Sebut Perubahan Spesifikasi Tanpa Adendum Rentan Pelanggaran Hukum”

Minggu, 5 April 2026 - 20:08 WIB

“Mangkrak di Dermaga, Proyek Kapal Nelayan Rp 1,8 Miliar di Tanjab Timur Jadi ‘Monumen’ Berlumut”

Berita Terbaru