PUPR Muaro Jambi Gas Pol: Rp 48 Miliar Siap Kucur untuk 27 Paket Proyek Infrastruktur 2026

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

VIRALTIVI.COM  – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi resmi tancap gas dalam merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Tidak main-main, anggaran fantastis senilai hampir Rp 48 miliar telah dikunci untuk mengeksekusi 27 paket proyek fisik yang akan segera dilelang.

Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan infrastruktur, terutama pada sektor konektivitas wilayah yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian masyarakat.
​Jalanan Jadi Prioritas Utama
​Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas dari puluhan miliar dana tersebut akan dialokasikan untuk memuluskan akses transportasi. Sebanyak belasan proyek yang mencakup pembangunan, rekonstruksi, hingga preservasi jalan masuk dalam daftar prioritas tender tahun ini.

Fokus ini dinilai strategis mengingat kondisi geografis Muaro Jambi yang memerlukan kemantapan jalan yang prima untuk mendukung mobilitas logistik dan hasil bumi.
​DBH Sawit Sokong Proyek Raksasa
​Menariknya, porsi anggaran terbesar dalam skema lelang kali ini jatuh pada proyek preservasi (pemeliharaan) jalan. Proyek Preservasi Jalan Simp. SMAN 2 Kel. Sengeti – SLB – Simp. Sungai Melintang tercatat sebagai paket dengan nilai pagu tertinggi, yakni mencapai Rp 4.003.498.900.
​Proyek ini didanai melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, sebuah sumber pendanaan khusus yang memang diperuntukkan bagi daerah penghasil sawit guna memperbaiki infrastruktur yang terdampak aktivitas industri perkebunan.

Baca Juga:  Pasar Bedug Bahagia 2026 Tembus Omset Harian Rp38 Juta, Wawako Diza Optimis Lampaui Target Rp2 Miliar

“Fokus kami adalah memastikan akses warga, terutama menuju fasilitas publik seperti sekolah, kembali mulus. Dana DBH Sawit ini menjadi instrumen penting untuk menjaga ketahanan jalan kita,” ujar salah satu narasumber internal Dinas PUPR.
​Transparansi Lelang
​Dengan total 27 paket proyek yang siap dilelang, publik kini menaruh harapan besar agar proses tender berjalan secara transparan dan akuntabel. Keberhasilan eksekusi anggaran ini tidak hanya diukur dari terserapnya dana, tetapi juga dari kualitas pengerjaan fisik di lapangan yang harus tahan lama.

​Masyarakat Muaro Jambi kini menanti realisasi nyata dari “anggaran jumbo” tersebut. Apakah wajah infrastruktur di Bumi Sailun Salimbai akan berubah signifikan di tahun 2026? Kita lihat perkembangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipimpin Wali Kota Maulana, Dua TPS Ditutup Permanen, Program OPBM Mulai Berjalan
“Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek”
Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mursyid Y. Sonsang: Kita Butuh Gerakan Shalawat Masif
“Dibalik Alibi Kapal 16 GT: Praktisi Sebut Perubahan Spesifikasi Tanpa Adendum Rentan Pelanggaran Hukum”
“Mangkrak di Dermaga, Proyek Kapal Nelayan Rp 1,8 Miliar di Tanjab Timur Jadi ‘Monumen’ Berlumut”
ORADO Jambi Gelar Seleksi Atlet Domino 2026: Menjaring Bakat Menuju Kejuaraan Provinsi
Dukung Iklim Investasi, Wawako Diza Resmikan Genzhi Cafe and Resto
Sengkarut Hibah Kapal Tanjabtim: Benarkah “Bonus” Tonase atau Malapraktik Anggaran?

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dipimpin Wali Kota Maulana, Dua TPS Ditutup Permanen, Program OPBM Mulai Berjalan

Kamis, 9 April 2026 - 15:51 WIB

“Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek”

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mursyid Y. Sonsang: Kita Butuh Gerakan Shalawat Masif

Selasa, 7 April 2026 - 22:34 WIB

“Dibalik Alibi Kapal 16 GT: Praktisi Sebut Perubahan Spesifikasi Tanpa Adendum Rentan Pelanggaran Hukum”

Minggu, 5 April 2026 - 20:08 WIB

“Mangkrak di Dermaga, Proyek Kapal Nelayan Rp 1,8 Miliar di Tanjab Timur Jadi ‘Monumen’ Berlumut”

Berita Terbaru