Gerah Marak Penyelundupan, LBH NADI Bedah Tata Kelola Kapal di Jambi

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

VIRALTIVI.COM – Rentetan kasus penyelundupan dan pelanggaran hukum di perairan Jambi memantik reaksi keras dari para aktivis hukum. Lembaga Bantuan Hukum Naluri Keadilan (LBH NADI) mengumumkan akan turun gunung melakukan penelitian komprehensif terhadap bisnis kapal di Provinsi Jambi.

Langkah ini diambil untuk membedah praktik-praktik yang selama ini memicu gejolak sosial dan pelanggaran hukum. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Jambi bakal menjadi responden utama dalam audit publik ini.

Founder LBH NADI, Elas Anra Dermawan, S.H., menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan memetakan celah hukum dalam tata kelola maritim yang kerap merugikan negara dan masyarakat.

“Bisnis kapal bukan hanya soal arus barang dan komoditas. Ini soal kedaulatan hukum di laut, keselamatan pelayaran, dan bagaimana sistem bekerja untuk masyarakat, bukan sebaliknya,” tegas Elas.

Elas menyebut, penelitian ini bukan gerakan tanpa dasar. Pihaknya mencatat sederet rapor merah dan anomali di perairan Jambi yang tak bisa lagi dianggap sepele.

Beberapa kasus yang menjadi sorotan LBH NADI antara lain:

Penyelundupan Malaysia di Taman Raja: Kasus kapal kayu asal Malaysia yang lolos membawa puluhan ribu koli barang ilegal, menelanjangi lemahnya pengawasan lintas batas.
KM Alfin Habib Dimusnahkan: Bukti nyata pelanggaran, di mana 10,8 ton bawang merah, gula, dan beras ilegal harus dimusnahkan aparat.
Kapal BBM Ilegal: Keresahan masyarakat Muaro Jambi akibat kapal bermuatan BBM ilegal yang bisa bersandar berbulan-bulan tanpa izin jelas.
Lolosnya Pangan Tanpa Karantina: Temuan kapal motor pengangkut puluhan ton sembako dan ribuan kilogram hasil pertanian (bawang/kacang) yang masuk tanpa dokumen karantina sah di Nipah Panjang.
Menurut Elas, fenomena tersebut adalah cerminan kekosongan hukum dan lemahnya fungsi pengawasan. LBH NADI akan mengevaluasi aspek perizinan kapal, implementasi pengawasan pelayaran, hingga keterbukaan informasi publik.

Baca Juga:  “Jelang Idulfitri, Wali Kota Jambi dan Pengusaha Donorejo Salurkan 13.000 Paket Sembako untuk Warga”

“Kita tidak bisa pasif saat kapal ilegal bisa lewat tanpa dokumen dan barang haram masuk tanpa hambatan. Ini bukan hanya masalah administratif, ini masalah keadilan sosial,” jelasnya.

Hasil penelitian ini nantinya akan melahirkan rekomendasi tegas bagi pembuat kebijakan, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Kami tidak datang mencari sensasi, kami datang menyuarakan keadilan. Jika sistem sudah berjalan baik, kami beri apresiasi. Tapi bila sistem lemah, kami tidak akan diam,” pungkas Elas.(Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipimpin Wali Kota Maulana, Dua TPS Ditutup Permanen, Program OPBM Mulai Berjalan
“Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek”
Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mursyid Y. Sonsang: Kita Butuh Gerakan Shalawat Masif
“Dibalik Alibi Kapal 16 GT: Praktisi Sebut Perubahan Spesifikasi Tanpa Adendum Rentan Pelanggaran Hukum”
“Mangkrak di Dermaga, Proyek Kapal Nelayan Rp 1,8 Miliar di Tanjab Timur Jadi ‘Monumen’ Berlumut”
ORADO Jambi Gelar Seleksi Atlet Domino 2026: Menjaring Bakat Menuju Kejuaraan Provinsi
Dukung Iklim Investasi, Wawako Diza Resmikan Genzhi Cafe and Resto
Sengkarut Hibah Kapal Tanjabtim: Benarkah “Bonus” Tonase atau Malapraktik Anggaran?

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dipimpin Wali Kota Maulana, Dua TPS Ditutup Permanen, Program OPBM Mulai Berjalan

Kamis, 9 April 2026 - 15:51 WIB

“Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek”

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mursyid Y. Sonsang: Kita Butuh Gerakan Shalawat Masif

Selasa, 7 April 2026 - 22:34 WIB

“Dibalik Alibi Kapal 16 GT: Praktisi Sebut Perubahan Spesifikasi Tanpa Adendum Rentan Pelanggaran Hukum”

Minggu, 5 April 2026 - 20:08 WIB

“Mangkrak di Dermaga, Proyek Kapal Nelayan Rp 1,8 Miliar di Tanjab Timur Jadi ‘Monumen’ Berlumut”

Berita Terbaru