DPRD Muaro Jambi Soroti SiLPA Rp94,65 Miliar, Pemkab Buka Suara Terkait Penyerapan APBD 2025

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

MUARO JAMBI — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung dinamis. Di satu sisi, pengelolaan keuangan daerah mencatatkan kinerja positif dengan torehan predikat fiskal yang stabil dan surplus anggaran. Namun di sisi lain, tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) serta penyerapan belanja yang belum optimal menjadi catatan kritis legislatif.

​Berdasarkan dokumen laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi, realisasi Pendapatan Daerah TA 2025 mencapai Rp1,648 triliun berbanding realisasi Belanja Daerah sebesar Rp1,575 triliun.

Dari realisasi tersebut, Pemkab mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp73,44 miliar dengan akumulasi SiLPA mencapai Rp94,65 miliar.
​Apresiasi Terukur dan Catatan Kritis Legislatif
​Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PKS-Perindo melalui Juru Bicara Ramadhan Mahir memberikan apresiasi atas kepatuhan Pemkab Muaro Jambi dalam menyampaikan laporan keuangan secara akuntabel dan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan. Secara statistik, postur keuangan tersebut dinilai mencerminkan kondisi fiskal yang teruji secara umum.

​Kendati demikian, legislatif menegaskan bahwa indicator keberhasilan APBD tidak sebatas diukur dari besarnya surplus atau besaran SiLPA yang tersisa di kas daerah.

​”Keberhasilan APBD diukur dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pengurangan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan,” tegas Ramadhan Mahir di hadapan forum paripurna.

​Fraksi PKS-Perindo menyoroti adanya selisih alokasi dan realisasi belanja yang mencapai sekitar Rp98,39 miliar. Besarnya SiLPA dan belanja yang tak terserap ini dinilai perlu penjelasan transparan dari Pemkab, sebab berpotensi mengindikasikan adanya program prioritas yang belum berjalan maksimal di lapangan.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkab Muaro Jambi Mulai Bahas Perubahan KUA-PPAS TA 2026

​Selain penyerapan anggaran, beberapa isu krusial yang turut didorong legislatif untuk segera dibenahi meliputi:
​Pemerataan Infrastruktur: Pemetaan objektif kondisi jalan dan jembatan rusak hingga ke tingkat desa terpencil agar pembangunan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan.

​Sengketa Lahan: Pembentukan mekanisme penyelesaian konflik lahan dan tumpang tindih HGU secara lintas sektor yang melibatkan BPN, perusahaan, serta masyarakat.

​Kesenjangan Pendidikan: Perbaikan sarana dan prasarana sekolah rusak serta penyediaan akses internet bagi wilayah pelosok.
​Komitmen Pemkab: Seimbangkan Efisiensi dan Percepatan Program
​Merespons pandangan umum fraksi-fraksi, pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyambut baik jajaran masukan konstruktif dari DPRD. Besarnya angka SiLPA dan surplus fiskal dijelaskan sebagai hasil dari kombinasi efisiensi pengadaan barang dan jasa, adanya efisiensi alokasi belanja operasional, serta dinamika administratif pada beberapa proyek teknis di penghujung tahun anggaran.

​Pemkab menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mempercepat proses lelang sejak awal tahun, serta mengetatkan pengawasan kegiatan agar serapan belanja pada tahun anggaran berjalan dapat terakselerasi secara maksimal tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kualitas.

​Proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini selanjutnya akan memasuki tahap pendalaman bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan setiap pilar belanja daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Muaro Jambi.

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi: Sahkan Perda LPP APBD 2025 dan Empat Ranperda Strategis 
Jangan Jalan di Tempat!” Fraksi PPP Desak Pemkab Muaro Jambi Cari Cara Baru Genjot PAD
Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh
Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi
Sinergi Eksekutif-Legislatif: Pemkab Muaro Jambi Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal APBD 2025
DPRD Muaro Jambi Apresiasi Capaian WTP Ke-12 Pemkab, Catatan Kritis Tetap Mengemuka
Jembatani Keluhan Warga Pematang Resak, Waka DPRD Wiranto Kawal Kesepakatan Saluran Air PT HNI
Kritik Konstruktif DPRD Muaro Jambi: WTP Penting, Tapi Manfaat Nyata bagi Warga yang Utama

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi: Sahkan Perda LPP APBD 2025 dan Empat Ranperda Strategis 

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22 WIB

Jangan Jalan di Tempat!” Fraksi PPP Desak Pemkab Muaro Jambi Cari Cara Baru Genjot PAD

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:29 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:38 WIB

DPRD Muaro Jambi Soroti SiLPA Rp94,65 Miliar, Pemkab Buka Suara Terkait Penyerapan APBD 2025

Berita Terbaru