MUARO JAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi resmi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat krusial yang menentukan arah penyesuaian belanja daerah hingga akhir tahun ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi, Selasa (4/8/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag, didampingi Wakil Ketua I Wiranto dan Wakil Ketua II Jurjani. Hadir dari pihak eksekutif, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa pengajuan Perubahan KUA-PPAS ini merupakan langkah responsif pemerintah daerah dalam menyesuaikan postur anggaran terhadap situasi terkini.
”Penyusunan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi daerah, dinamika pembangunan, serta perubahan prioritas belanja daerah yang perlu segera diakomodasi hingga akhir tahun anggaran,” jelas Bambang.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif. Kerja sama yang solid selama proses pembahasan dinilai menjadi kunci agar dokumen anggaran perubahan ini dapat disepakati tepat waktu sesuai target agenda pembangunan daerah.
Menanggapi penyampaian tersebut, DPRD Muaro Jambi siap menindaklanjuti dengan melakukan penelaahan secara kritis dan terukur. Langkah penyesuaian anggaran ini dipandang penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan belanja tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat serta efisiensi penggunaan APBD.
Sebagai tahap selanjutnya, dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 akan dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan lintas sektor ini dilakukan untuk memfinalisasi substansi prioritas anggaran sebelum disahkan menjadi Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Muaro Jambi.






