Jembatani Keluhan Warga Pematang Resak, Waka DPRD Wiranto Kawal Kesepakatan Saluran Air PT HNI

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

MUARO JAMBI — Keluhan masyarakat Dusun Pematang Resak, Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, terkait tersumbatnya saluran air akibat aktivitas operasional perusahaan akhirnya menemukan titik terang. Langkah mediasi yang difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi berhasil melahirkan kesepakatan bersama antara warga dan pihak manajemen PT Heksa Nanggala Indonusa (HNI).

​Permasalahan ini bermula dari pembangunan gorong-gorong (polongan) oleh PT HNI—perusahaan yang bergerak di bidang penampungan batu bara (stockpile) dan perkebunan—sebagai saluran pembuangan air. Namun, konstruksi tersebut dinilai warga tidak memadai dan kurang memperhitungkan kontur tanah sekitar, sehingga aliran sungai terhambat dan memicu genangan air di kawasan pemukiman serta aktivitas harian masyarakat.

Merespons aduan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi, Wiranto, turun langsung ke lokasi pada Senin (06/07) pagi untuk meninjau kondisi lapangan sekaligus mendengarkan aspirasi warga secara langsung.

Untuk memastikan solusi yang berimbang bagi semua pihak, Wiranto menggelar rapat mediasi di tempat yang dihadiri oleh perwakilan warga, manajemen PT HNI, Camat Taman Rajo, Kepala Desa Talang Duku, Kepala Dusun Pematang Resak, Ketua RT, BPD, serta pihak terkait lainnya.

​”Dari hasil pertemuan peninjauan lapangan dan diskusi bersama, kami berhasil merumuskan lima poin kesepakatan demi kepentingan bersama antara warga dan pihak perusahaan,” ujar Wiranto.

Baca Juga:  Semarak HUT RI ke-81, Gelak Tawa dan Kebersamaan Warnai Lomba Pegawai di Sekretariat DPRD Muaro Jambi

Berikut adalah lima poin utama yang disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak bersama jajaran instansi terkait:
​Rekonstruksi Saluran Air: Gorong-gorong lama akan diganti dengan box culvert sepanjang 6 meter. Tingkat ketinggiannya akan dikaji ulang secara teknis sesuai struktur tanah dan debit aliran sungai.

​Penyesuaian Posisi Polongan: Polongan besi yang dipasang saat ini disepakati untuk diturunkan letaknya agar tidak menahan arus air.
​Jaminan Aksesibilitas: PT HNI menjamin tidak akan membatasi atau menghalangi aktivitas harian masyarakat di sekitar area operasional.

Normalisasi Saluran: Perusahaan berkomitmen memperlancar kembali seluruh titik aliran air yang sempat tersumbat.
​Tenggat Waktu Pelaksanaan: Seluruh pekerjaan teknis perbaikan ini ditargetkan tuntas dan terealisasi paling lambat pada Desember 2026.

Kesepakatan ini ditandatangani secara resmi oleh Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi, Camat Taman Rajo, Kepala Desa Talang Duku, perwakilan manajemen PT HNI, Humas Atek, Kadus Pematang Resak, Ketua RT, serta BPD sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan dan kelancaran pembangunan di wilayah Muaro Jambi.

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi: Sahkan Perda LPP APBD 2025 dan Empat Ranperda Strategis 
Jangan Jalan di Tempat!” Fraksi PPP Desak Pemkab Muaro Jambi Cari Cara Baru Genjot PAD
Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh
Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi
DPRD Muaro Jambi Soroti SiLPA Rp94,65 Miliar, Pemkab Buka Suara Terkait Penyerapan APBD 2025
Sinergi Eksekutif-Legislatif: Pemkab Muaro Jambi Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal APBD 2025
DPRD Muaro Jambi Apresiasi Capaian WTP Ke-12 Pemkab, Catatan Kritis Tetap Mengemuka
Kritik Konstruktif DPRD Muaro Jambi: WTP Penting, Tapi Manfaat Nyata bagi Warga yang Utama

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi: Sahkan Perda LPP APBD 2025 dan Empat Ranperda Strategis 

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22 WIB

Jangan Jalan di Tempat!” Fraksi PPP Desak Pemkab Muaro Jambi Cari Cara Baru Genjot PAD

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:29 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:38 WIB

DPRD Muaro Jambi Soroti SiLPA Rp94,65 Miliar, Pemkab Buka Suara Terkait Penyerapan APBD 2025

Berita Terbaru