MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda ini menjadi momentum evaluasi penting bagi kinerja tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, serta dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, dan para tamu undangan.
Dalam penyampaian pandangan umumnya, mayoritas fraksi di DPRD Muaro Jambi memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi. Apresiasi tersebut diberikan atas keberhasilan Pemkab mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
”Capaian WTP 12 kali berturut-turut ini adalah bukti nyata komitmen Pemkab Muaro Jambi dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami sangat mengapresiasi kinerja ini,” ujar salah satu juru bicara fraksi saat membacakan pandangan umumnya.
Meski demikian, apresiasi tersebut tidak meloloskan pihak eksekutif dari sorotan kritis. Sejumlah fraksi menyampaikan catatan evaluatif dan rekomendasi konstruktif agar pengelolaan anggaran ke depan semakin tepat sasaran serta memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Beberapa poin penting yang menjadi perhatian lintas fraksi meliputi:
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Pemkab didesak untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pajak serta retribusi daerah guna memperkuat kemandirian fiskal.
Efektivitas Penyerapan Anggaran: Eksekutif diminta meminimalisasi penumpukan serapan anggaran di akhir tahun agar program pembangunan dapat berjalan tepat waktu sejak awal siklus anggaran.
Penggunaan SiLPA: Pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diharapkan diprioritaskan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Tindak Lanjut Temuan BPK: Pemkab diingatkan untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi dan perbaikan administratif yang menjadi catatan BPK RI.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya rangkaian pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan lanjutan tersebut akan menentukan kesepakatan akhir sebelum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).






