VIRALTIVI.COM – Gelombang tuntutan terhadap tata kelola PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi kian memanas. DPP LSM Masyarakat Pemantau Peduli Anggaran Negara (MAPPAN) kembali mengepung gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/3/2026), mendesak pengusutan tuntas atas rentetan skandal yang melilit bank plat merah tersebut.
LSM MAPPAN membawa rapor merah terkait dugaan kebocoran dana bonus direksi, lonjakan kekayaan pejabat yang tak wajar, hingga lumpuhnya sistem keamanan digital yang merugikan ribuan nasabah.
Satu Direktur, Tiga Jabatan, Bonus Berlapis?
Sekretaris Jenderal DPP LSM MAPPAN, Hadi Prabowo, membongkar indikasi praktik lancung dalam pembagian remunerasi tahun buku 2024. Berdasarkan dokumen laporan keuangan, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, diduga merangkap tiga jabatan sekaligus: Direktur Utama, Plt Direktur Operasional, serta Plt Direktur Pemasaran dan Syariah.
”Total remunerasi direksi mencapai Rp14,47 miliar dengan bonus sekitar Rp12,34 miliar untuk empat orang. Kami menduga ada penerimaan bonus ganda akibat rangkap jabatan ini. Ini melukai rasa keadilan publik di tengah ekonomi yang sulit,” tegas Hadi Prabowo dalam orasinya.
Sorotan Tajam LHKPN: Harta Dirut Melonjak Rp8 Miliar dalam 3 Tahun
Kecurigaan massa aksi diperkuat dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Khairul Suhairi yang menunjukkan tren kenaikan “fantastis”:
2021: Rp2,06 Miliar
2023: Rp8,23 Miliar
2024: Rp10,13 Miliar
Lonjakan paling mencolok terjadi pada periode 2022-2023, di mana kekayaan naik sebesar Rp4,66 miliar hanya dalam setahun, didominasi oleh penambahan pada pos kas dan setara kas.
Tragedi Siber: Saldo 6.000 Nasabah Raib Rp143 Miliar
Isu paling krusial yang disuarakan adalah rapuhnya benteng pertahanan digital Bank Jambi. Terhitung sejak 22 Februari 2026, sistem bank dilaporkan lumpuh total. Akibatnya, sekitar 6.000 nasabah harus gigit jari setelah saldo mereka terkuras dengan total kerugian mencapai Rp143 miliar.
Hadi Prabowo menyentil keras efektivitas anggaran teknologi informasi bank tersebut.
“Berdasarkan audit BPK, ada Rp58 miliar anggaran untuk pemeliharaan software dan hardware. Hasilnya? Sistem jebol, duit rakyat hilang. Ini patut dipertanyakan kemana larinya uang pemeliharaan tersebut,” cetusnya.
Tuntutan Tegas: Panggil, Periksa, dan Sita!
Koordinator Lapangan, Rukman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur sebelum KPK mengambil tindakan nyata. Mereka mendesak lembaga antirasuah untuk:
Memanggil paksa jajaran direksi, dewan komisaris, dan pejabat Pemprov Jambi terkait penetapan bonus.
Membekukan dana bonus direksi hingga proses hukum selesai.
Mengusut aktor di balik kegagalan sistem siber yang berujung pada kerugian massal nasabah.
Hingga berita ini diturunkan, massa mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika KPK tidak segera menunjukkan perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus “Gurita Masalah” di Bank Jambi ini.
Analisis Redaksi: Kombinasi antara dugaan bonus ganda, lonjakan harta pribadi, dan kegagalan sistem keamanan digital menciptakan krisis kepercayaan yang akut bagi Bank Jambi. Peran KPK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini dinanti untuk menyelamatkan dana masyarakat dan integritas perbankan daerah.











