“Warga Muaro Jambi Bertanya-tanya, Ada Apa di Balik Aktivitas Gudang BBM Sekernan?”

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

VIRALTIVI.COM – Sebuah aktivitas penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, mulai memantik sorotan publik. Keberadaan satu unit tangki timbun (storage tank) berkapasitas besar di area terbuka tersebut dinilai janggal, menyusul hilir mudik armada pengangkut yang tidak lazim.

​Berdasarkan pantauan tim di lapangan, terdapat anomali operasional yang mencolok. Meski lokasi tersebut diklaim sebagai penampungan Solar Industri, armada yang keluar masuk area tidak hanya didominasi oleh truk tangki biru-putih standar transportir BBM, melainkan juga truk tangki yang kerap digunakan untuk mengangkut Crude Palm Oil (CPO).
​Warga Bertanya-tanya

​Keresahan mulai muncul dari warga sekitar yang bermukim tak jauh dari lokasi tangki. Minimnya sosialisasi mengenai profil operasional gudang tersebut membuat masyarakat berspekulasi.

​”Kami tidak tahu pasti itu gudang apa. Yang terlihat hanya mobil tangki CPO dan mobil tangki biru putih terkadang tanpa ada merek lambung bergantian masuk. Kalau memang solar industri, kenapa pakai tangki minyak sawit?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Pertanyaan nya ​Sorotan Regulasi: Antara Jarak Aman dan Izin Transportasi
​Secara regulasi, penggunaan armada CPO untuk mengangkut Solar Industri berpotensi menabrak aturan Ditjen Migas.

Standar operasional mengharuskan solar industri diangkut oleh armada khusus berwarna biru-putih dengan izin transportir resmi. Penggunaan tangki non-standar tidak hanya memicu dugaan upaya kamuflase, tetapi juga risiko kontaminasi produk yang merugikan konsumen akhir.

Baca Juga:  Tanggapi Soal Tender Aur Duri BWSS VI Rp 19,2 M, PT Belimbing Sriwijaya: Kami Profesional & Transparan!

​Tak hanya soal armada, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Lingkungan juga menjadi poin krusial. Lokasi tangki yang terpantau berdekatan dengan pemukiman warga diduga belum memenuhi buffer zone atau jarak aman minimal 15–30 meter sesuai standar NFPA 30 dan aturan Kemen ESDM.

​Selain itu, keberadaan fasilitas perlindungan sekunder seperti Bund Wall (tembok beton penahan tumpahan) menjadi tanda tanya besar. Tanpa sistem penahan berkapasitas 110%, kebocoran sekecil apa pun berisiko tinggi mencemari sumber air dan tanah warga sekitar.

​Menanti Kejelasan Legalitas
​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola mengenai kelengkapan dokumen perizinan, mulai dari Izin Lokasi sesuai Perda RTRW Kabupaten Muaro Jambi, dokumen lingkungan (UKL-UPL/AMDAL), hingga Izin Niaga yang terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS).
​Jika indikasi pelanggaran ini terbukti, pengelola dapat terjerat sanksi berat mulai dari UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga, hingga UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

​Publik kini menanti langkah tegas dari instansi terkait, baik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun aparat penegak hukum, untuk memastikan apakah aktivitas di Sekernan tersebut telah memenuhi legalitas formal atau justru merupakan praktik niaga yang menyalahi aturan hukum. (Red)

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jemput Aspirasi Warga Kumpeh, Anggota DPRD Muaro Jambi Elvin Jonnedy Gelar Reses di Desa Pulau Mentaro
DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Soal Ranperda Perubahan APBD 2026
Kawal Pembangunan Desa, Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi Dampingi Kunker Pangdam XX/TIB dan Gubernur
Sahabat Alam Jambi Bakal Minta Pertanggungjawaban Pihak yang Hambat Jalan Khusus Batubara PT SAS/RMKE Jika Pindah ke Sumsel.
Jemput Aspirasi Warga Bahar Selatan dan Mestong, Robinson Sirait Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Desa
​Tanggap Bencana dan Perjuangkan Nasib Konstituen, Ade Erma Suryani Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Kumpeh Ulu
Kualitas Udara Jambi Sangat Tidak Sehat, Pemkot Liburkan Pembelajaran Tatap Muka 26–28 Agustus
Semarak HUT RI ke-81, Gelak Tawa dan Kebersamaan Warnai Lomba Pegawai di Sekretariat DPRD Muaro Jambi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WIB

Jemput Aspirasi Warga Kumpeh, Anggota DPRD Muaro Jambi Elvin Jonnedy Gelar Reses di Desa Pulau Mentaro

Kamis, 3 September 2026 - 21:28 WIB

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Soal Ranperda Perubahan APBD 2026

Selasa, 1 September 2026 - 19:00 WIB

Kawal Pembangunan Desa, Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi Dampingi Kunker Pangdam XX/TIB dan Gubernur

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:43 WIB

Sahabat Alam Jambi Bakal Minta Pertanggungjawaban Pihak yang Hambat Jalan Khusus Batubara PT SAS/RMKE Jika Pindah ke Sumsel.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Jemput Aspirasi Warga Bahar Selatan dan Mestong, Robinson Sirait Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Nasional

PHR Zona 1 Gandeng Ade Rai Bangun Budaya Hidup Sehat Pekerja

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:38 WIB