ViRALTIVI.COM – Pembangunan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2025 kini tengah berada di bawah sorotan tajam. Pasalnya, meski sejumlah proyek fisik disinyalir telah rampung, proses serah terima aset hingga kini masih menggantung. Akibatnya, fasilitas vital tersebut terancam menjadi “monumen mati” yang tidak bisa segera dinikmati masyarakat.
Merespon keresahan warga, Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, angkat bicara. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam melihat adanya sumbatan administratif maupun teknis yang menghambat pemanfaatan fasilitas publik tersebut.
Wiranto secara tegas menyatakan akan segera memanggil dinas-dinas terkait dalam waktu dekat. Langkah ini diambil guna mencari solusi konkret dan memastikan tidak ada ego sektoral yang menghambat distribusi air bersih ke rumah-rumah warga.
”Kami akan panggil dinas terkait untuk penyelesaian tindak lanjut kegiatan tersebut. Tujuannya jelas, agar ke depannya hal seperti ini tidak terulang kembali dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tegas Wiranto dalam keterangan resminya.
Tidak hanya sekadar memanggil dinas, DPRD Muaro Jambi juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh di setiap Daerah Pemilihan (Dapil). Evaluasi ini dilakukan untuk memotret realita di lapangan: apakah proyek yang diklaim selesai di tahun 2025 benar-benar berfungsi atau hanya sekadar mengejar serapan anggaran.
Persoalan data juga menjadi isu yang krusial. Wiranto mengakui bahwa koordinasi data teknis masih berada di bawah kendali dinas. Hal ini dipicu oleh beragamnya sumber usulan proyek SPAM tersebut, yang meliputi:
Program Prioritas Bupati
Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan dan
Aspirasi Pemerintah Desa
Dari Semua Itu Kita Akan Menuntut Transparansi dan Kepastian
Meskipun secara teknis data detail belum terkonsolidasi sepenuhnya di meja legislatif, Wiranto menekankan bahwa poin utama yang dikejar adalah ketuntasan administrasi dan fisik. Ia mengingatkan bahwa proyek infrastruktur, apa pun jenisnya, harus tunduk pada prosedur yang benar—dari peletakan batu pertama hingga serah terima kunci.
”Yang paling krusial bagi kami adalah bagaimana pekerjaan tersebut tuntas secara administrasi dan fisik,” tambahnya.
Saat ini Publik ingin menantikan langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Serah terima bukan sekadar formalitas di atas kertas; tanpa adanya serah terima, pengelolaan air tidak memiliki payung hukum, perawatan alat tidak memiliki anggaran, dan pada akhirnya, rakyatlah yang kembali menjadi korban birokrasi yang lamban.
DPRD Muaro Jambi kini memegang kunci pengawasan: mampukah mereka mendesak eksekutif untuk segera mengalirkan air ke rumah rakyat, ataukah SPAM 2025 hanya akan menjadi catatan evaluasi tahunan tanpa dampak nyata?











