Saat Korban Luka Berubah Status Menjadi Tersangka

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

VIRALTIVI.COM – Sebuah tanda tanya besar tengah menyelimuti integritas penegakan hukum lalu lintas di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Tragedi kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lintas Timur, KM 26, Desa Bukit Baling,Beberapa waktu yang lalu kini memasuki babak baru yang memicu kontroversi serta keresahan publik.
​Peristiwa pilu yang melibatkan dua remaja perempuan ini mulanya menyisakan duka mendalam; satu nyawa melayang dan satu lainnya harus menanggung derita patah tulang. Namun, alih-alih mendapatkan titik terang usai proses mediasi yang buntu, keluarga korban justru dihadapkan pada realitas hukum yang mereka sebut sebagai “ketidakadilan yang nyata.”
​
​Perjalanan kasus ini dinilai janggal oleh pihak keluarga. Saibani, orang tua dari korban yang mengalami patah tangan, mengisahkan bagaimana harapan akan keadilan seolah runtuh seketika. Berdasarkan keterangan keluarga, penyidik Satlantas Polres Muaro Jambi sebelumnya sempat menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (P-21).

​Namun, situasi berbalik arah secara drastis. Tanpa penjelasan tatap muka yang komprehensif, keluarga mengaku hanya menerima foto surat penetapan melalui pesan singkat WhatsApp. Isinya mengejutkan: anak mereka yang merupakan korban luka, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
​”Bagaimana bisa anak saya yang ditabrak, yang mengalami patah tulang, malah dijadikan tersangka?

Sementara pihak lawan seolah tidak tersentuh hukum,” ungkap Saibani dengan nada getir.
​Sorotan Terhadap Profesionalisme Penyidik
​Keputusan penyidik ini memicu gelombang kekhawatiran di tengah masyarakat Muaro Jambi. Muncul persepsi publik mengenai adanya ketidakseimbangan dalam proses hukum. Sikap pihak lawan yang dinilai tidak kooperatif selama proses mediasi seharusnya menjadi catatan penting dalam pengembangan penyidikan.

Baca Juga:  Semarak Ramadan 1447 H, Pemkot Jambi Gelar Lomba Da’i Remaja dan Baca Ayat Kursi

​Penetapan status tersangka kepada pihak yang secara fisik menderita luka berat menimbulkan kesan adanya perlindungan hukum yang tebang pilih, sehingga mengabaikan aspek perlindungan terhadap korban.
​LSM-NEKAD Siap Ambil Langkah Taktis
​Melihat adanya anomali dalam prosedur penetapan tersangka ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NEKAD Kabupaten Muaro Jambi menyatakan sikap tegas. Ridwan Amin, selaku Ketua LSM-NEKAD, berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke meja Komisi Hukum DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
​”Kami mencium adanya aroma ketidakadilan yang menyengat dalam kasus ini. Kami akan mengawal keluarga korban mencari kebenaran hingga ke tingkat legislatif agar ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satlantas Polres Muaro Jambi,” tegas Ridwan.

​Sesuai dengan Asas Praduga Tak Bersalah, setiap orang dianggap tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, transparansi kepolisian dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka—terutama bagi pihak yang secara fisik merupakan korban—menjadi ujian berat bagi kredibilitas Polres Muaro Jambi di mata publik.
​Kini, bola panas berada di tangan pemangku kebijakan.

Rakyat Muaro Jambi menanti, apakah hukum akan tegak lurus pada fakta objektif, atau justru menjadi momok menakutkan bagi mereka yang tak berdaya di jalanan. ( M. Ridwan )

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jemput Aspirasi Warga Kumpeh, Anggota DPRD Muaro Jambi Elvin Jonnedy Gelar Reses di Desa Pulau Mentaro
DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Soal Ranperda Perubahan APBD 2026
Kawal Pembangunan Desa, Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi Dampingi Kunker Pangdam XX/TIB dan Gubernur
Sahabat Alam Jambi Bakal Minta Pertanggungjawaban Pihak yang Hambat Jalan Khusus Batubara PT SAS/RMKE Jika Pindah ke Sumsel.
Jemput Aspirasi Warga Bahar Selatan dan Mestong, Robinson Sirait Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Desa
​Tanggap Bencana dan Perjuangkan Nasib Konstituen, Ade Erma Suryani Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Kumpeh Ulu
Kualitas Udara Jambi Sangat Tidak Sehat, Pemkot Liburkan Pembelajaran Tatap Muka 26–28 Agustus
Semarak HUT RI ke-81, Gelak Tawa dan Kebersamaan Warnai Lomba Pegawai di Sekretariat DPRD Muaro Jambi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WIB

Jemput Aspirasi Warga Kumpeh, Anggota DPRD Muaro Jambi Elvin Jonnedy Gelar Reses di Desa Pulau Mentaro

Kamis, 3 September 2026 - 21:28 WIB

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Soal Ranperda Perubahan APBD 2026

Selasa, 1 September 2026 - 19:00 WIB

Kawal Pembangunan Desa, Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi Dampingi Kunker Pangdam XX/TIB dan Gubernur

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:43 WIB

Sahabat Alam Jambi Bakal Minta Pertanggungjawaban Pihak yang Hambat Jalan Khusus Batubara PT SAS/RMKE Jika Pindah ke Sumsel.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Jemput Aspirasi Warga Bahar Selatan dan Mestong, Robinson Sirait Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Nasional

PHR Zona 1 Gandeng Ade Rai Bangun Budaya Hidup Sehat Pekerja

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:38 WIB