MUARO JAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa. Rapat ini menjadi momentum krusial bagi kedua belah pihak untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Agenda utama rapat kerja tersebut berfokus pada penyampaian jawaban eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dengan didampingi Wakil Ketua Wiranto dan Jurjani, serta Sekretaris DPRD Edy Salam Mahir. Jalannya pembahasan juga diikuti secara intensif oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Aidi Hatta menekankan pentingnya tahapan ini dalam siklus penganggaran dan pengawasan. Menurutnya, masukan, kritikan, serta saran dari seluruh fraksi merupakan bagian dari upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang sehat.
”Agenda rapat kerja hari ini adalah mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses pembahasan sebelum Ranperda nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Aidi Hatta. Ia menambahkan bahwa kejelasan dari pihak pemerintah daerah sangat dinantikan untuk menjawab dinamika serta perhatian publik yang diwakili oleh para legislator.
Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, hadir mewakili Bupati Muaro Jambi untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan resmi. Turut mendampingi jajaran pimpinan jajaran eksekutif, antara lain para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta pejabat terkait di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati memberikan penjelasan detail dan terbuka atas catatan maupun evaluasi yang disuarakan oleh fraksi-fraksi DPRD. Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Muaro Jambi untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik selama TA 2025 secara transparan.
Proses dialog antara legislatif dan eksekutif yang berlangsung tertib ini memproyeksikan sinergi yang harmonis antar-lembaga.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan diteruskan ke tahapan berikutnya sesuai jadwal mekanisme DPRD hingga dicapai kesepakatan bersama untuk pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).






