Tindak Lanjuti Hasil Banmus, Panja I DPRD Muaro Jambi Godok 4 Ranperda Strategis

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

VIRALTIVI.COM – Panitia Kerja (Panja) I DPRD Kabupaten Muaro Jambi mulai bergerak cepat mematangkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting. Pembahasan intensif ini digelar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muaro Jambi, Jumat (16/10/2026).

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Panja I, Muhammad Ridho, merupakan langkah krusial untuk mengkaji secara mendalam substansi dari tiap pasal sebelum melangkah ke tahapan pembentukan peraturan daerah berikutnya.

​Langkah ini juga menjadi tindak lanjut nyata dari hasil keputusan Rapat Banmus DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada 6 Oktober 2026 lalu, yang menjadwalkan pembahasan 10 Ranperda daerah.
​Adapun empat Ranperda prioritas yang dibahas oleh Panja I meliputi:
​Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

​Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi.
​Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada PT Muaro Jambi Unggul (Perseroda).

Baca Juga:  Merangkul Generasi Muda, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Resmi Nahkodai Dewan Penasehat Pemuda Melayu

​Ranperda tentang Penataan Desa.
​Ketua Panja I, Muhammad Ridho, menegaskan bahwa penelaahan mendalam bersama OPD merupakan kunci agar regulasi yang dilahirkan tepat sasaran dan berpayung hukum kuat.

​Setiap substansi difokuskan pada keselarasan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, kebutuhan riil penyelenggaraan pemerintahan, serta percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Muaro Jambi.

​Melalui pembahasan rinci di tingkat Panja I, DPRD berharap seluruh regulasi ini dapat disempurnakan secara cermat. Kehadiran Perda baru ini nantinya diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset, mendorong kinerja BUMD, serta memberikan kejelasan tata kelola pemerintahan desa bagi masyarakat Muaro Jambi.

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Genjot Regulasi Daerah, Panja III DPRD Muaro Jambi Bahas Draf Hukum Buta Aksara Al-Qur’an dan Kesejahteraan Petani
Panitia Kerja (Panja) II DPRD Muaro Jambi Akselerasi Ranperda Penanganan Permukiman Kumuh
Mantapkan 6 Ranperda, Pemkab Muaro Jambi Jawab Pandangan Fraksi DPRD
P-NEKAD Imbau Masyarakat dan Korporasi Bersama Cegah Karhutla di Kabupaten Muaro Jambi
Pemkab dan DPRD Muaro Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS 2026
DPRD dan Pemkab Muaro Jambi Mulai Bahas Perubahan KUA-PPAS TA 2026
DPRD Muaro Jambi Soroti Pelestarian Candi: Jangan Abaikan Masyarakat Penyangga
Merangkul Generasi Muda, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Resmi Nahkodai Dewan Penasehat Pemuda Melayu

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Genjot Regulasi Daerah, Panja III DPRD Muaro Jambi Bahas Draf Hukum Buta Aksara Al-Qur’an dan Kesejahteraan Petani

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Panitia Kerja (Panja) II DPRD Muaro Jambi Akselerasi Ranperda Penanganan Permukiman Kumuh

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Mantapkan 6 Ranperda, Pemkab Muaro Jambi Jawab Pandangan Fraksi DPRD

Senin, 21 September 2026 - 21:03 WIB

P-NEKAD Imbau Masyarakat dan Korporasi Bersama Cegah Karhutla di Kabupaten Muaro Jambi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Pemkab dan DPRD Muaro Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru

Nasional

Polisi Mendadak ke Masjid dan Ingat Film Mendadak Dangdut

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:40 WIB