Panitia Kerja (Panja) II DPRD Muaro Jambi Akselerasi Ranperda Penanganan Permukiman Kumuh

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

VIRALTIVI.COM – Panitia Kerja (Panja) II DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggalakkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen daerah dalam menciptakan kawasan hunian yang sehat, aman, dan tertata secara berkelanjutan.

​Rapat pembahasan yang berlangsung intensif di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Jumat (16/10/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panja II, H. Asikin.

​Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muaro Jambi pada 6 Oktober lalu, yang menetapkan pembentukan Panja khusus untuk mengawal dan menuntaskan agenda pembahasan 10 Ranperda prioritas daerah ​Dalam rangka mematangkan substansi rancangan regulasi tersebut, Panja II menggandeng berbagai instansi teknis dan kalangan akademisi.

Rapat tersebut mengundang sejumlah pemangku kepentingan kunci, antara lain:
​Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
​Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
​Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)
​Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Muaro Jambi
​LPPM Universitas Jambi
​Kehadiran jajaran dinas teknis hingga pakar dari perguruan tinggi dinilai krusial untuk memastikan Ranperda yang disusun memiliki payung hukum yang kuat serta relevan dengan kondisi riil di lapangan.
​
​Ketua Panja II DPRD Muaro Jambi, H. Asikin, menegaskan bahwa regulasi ini berfokus pada dua pilar utama: pencegahan munculnya titik-titik kawasan kumuh baru dan peningkatan kualitas pemukiman yang saat ini sudah teridentifikasi kumuh.

Baca Juga:  Ops Ketupat 2026: Sinergi Forkopimda Muaro Jambi Jamin Mudik Aman dan Berkesan

​”Melalui wadah pembahasan ini, seluruh materi Ranperda dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek perencanaan tata ruang, kelayakan lingkungan, keselamatan pemadam kebakaran, hingga ketaatan pada asas hukum yang berlaku,” ujar H. Asikin.

​Rapat pembahasan teknis ini menjadi tahapan krusial dalam pembentukan Perda sebelum nantinya dibawa ke tahapan pembahasan berikutnya hingga disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Genjot Regulasi Daerah, Panja III DPRD Muaro Jambi Bahas Draf Hukum Buta Aksara Al-Qur’an dan Kesejahteraan Petani
Tindak Lanjuti Hasil Banmus, Panja I DPRD Muaro Jambi Godok 4 Ranperda Strategis
Mantapkan 6 Ranperda, Pemkab Muaro Jambi Jawab Pandangan Fraksi DPRD
P-NEKAD Imbau Masyarakat dan Korporasi Bersama Cegah Karhutla di Kabupaten Muaro Jambi
Pemkab dan DPRD Muaro Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS 2026
DPRD dan Pemkab Muaro Jambi Mulai Bahas Perubahan KUA-PPAS TA 2026
DPRD Muaro Jambi Soroti Pelestarian Candi: Jangan Abaikan Masyarakat Penyangga
Merangkul Generasi Muda, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Resmi Nahkodai Dewan Penasehat Pemuda Melayu

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Genjot Regulasi Daerah, Panja III DPRD Muaro Jambi Bahas Draf Hukum Buta Aksara Al-Qur’an dan Kesejahteraan Petani

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Panitia Kerja (Panja) II DPRD Muaro Jambi Akselerasi Ranperda Penanganan Permukiman Kumuh

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Mantapkan 6 Ranperda, Pemkab Muaro Jambi Jawab Pandangan Fraksi DPRD

Senin, 21 September 2026 - 21:03 WIB

P-NEKAD Imbau Masyarakat dan Korporasi Bersama Cegah Karhutla di Kabupaten Muaro Jambi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Pemkab dan DPRD Muaro Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru

Nasional

Polisi Mendadak ke Masjid dan Ingat Film Mendadak Dangdut

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:40 WIB