Tanjabtim Akan Miliki Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Selama 30 Tahun

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

VIRALTIVI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman membuka konsultasi publik penyusunan draf dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut ( RPPEG) Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2026 – 2055 di Hotel Aston, Selasa ( 28/4/2026).

Hadir dalam acara ini pihak pihak yang berkepentingan, seperti tokoh masyarakat, pengiat lingkungan, akademisi, tokoh agama, pengusaha dan pemerintah.

“Masukan masukan dari berbagai kalangan ini untuk memantapkan dalam penyusunan dokumen Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang aplikatif dalam masa 30 tahun ke depan.” Ujar PLT Kepala Dinas Lingkungan Provinsi Jambi, Arief Munandar.

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, berbicara tentang efesiensi yang harus dihadapi agar pembangunan terus berjalan. ” Dalam kondisi ini perlu suatu inovasi, kegiatan RPPEG ini salah satunya. Karena pendanaannya dari pemerintah pusat dan donor dari luar negeri,” jelasnya.

Menyinggung tentang kegiatan konsultasi publik penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut ( RPPEG) Kabupaten Tanjung Jabung Timur sangat perlu dilakukan, agar dokumen yang akan dipakai 30 tahun bisa menjawab perkembangan hingga tahun 2055.

Baca Juga:  Sinergi Eksekutif-Legislatif: Pemkab Muaro Jambi Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal APBD 2025

” Masukan dari masyarakat, pemerhati lingkungan, pemerintah dan para pengusaha sangat penting, agar dokumen ini bisa menjadi pedoman yang aplikatif untuk masa yang akan datang,” jelasnya.

Dijelaskan Sudirman, pemprov sangat mendukung kegiatan ini. Karena adanya dokumen RPPEG tiap kabupaten suatu langkah untuk menjaga ekosistim gambut yang aplikatif dan berkelanjutan

Staf Ahli Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Agus Sadikin, masalah gambut di Tanjabtim cukup banyak dengan ada dokumen perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut ( RPPEG) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, suatu yang sangat penting.

” Adanya dokumen pengelolaan ekosistim gambut di Tanjabtim suatu legacy yang pada akhirnya untuk kesejahteraan rakyat dan pemeliharaan gambut secara berkelanjutan,” ujarnya.

 

.

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi: Sahkan Perda LPP APBD 2025 dan Empat Ranperda StrategisĀ 
Jangan Jalan di Tempat!” Fraksi PPP Desak Pemkab Muaro Jambi Cari Cara Baru Genjot PAD
Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh
Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi
DPRD Muaro Jambi Soroti SiLPA Rp94,65 Miliar, Pemkab Buka Suara Terkait Penyerapan APBD 2025
Sinergi Eksekutif-Legislatif: Pemkab Muaro Jambi Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal APBD 2025
DPRD Muaro Jambi Apresiasi Capaian WTP Ke-12 Pemkab, Catatan Kritis Tetap Mengemuka
Jembatani Keluhan Warga Pematang Resak, Waka DPRD Wiranto Kawal Kesepakatan Saluran Air PT HNI

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi: Sahkan Perda LPP APBD 2025 dan Empat Ranperda StrategisĀ 

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22 WIB

Jangan Jalan di Tempat!” Fraksi PPP Desak Pemkab Muaro Jambi Cari Cara Baru Genjot PAD

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:29 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:38 WIB

DPRD Muaro Jambi Soroti SiLPA Rp94,65 Miliar, Pemkab Buka Suara Terkait Penyerapan APBD 2025

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Nasional

PHR Zona 1 Gandeng Ade Rai Bangun Budaya Hidup Sehat Pekerja

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:38 WIB