VIRALTIVI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi terus memacu penyelesaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja), proses pengkajian draf aturan kini memasuki tahap pendalaman materi yang lebih spesifik.
Pada Jumat (16/10/2026),
Panja III yang dikomandoi Ali Mustika menggelar rapat kerja bersama mitra OPD teknis di Ruang Bapemperda DPRD Muaro Jambi. Dua agenda utama yang disorot meliputi sektor pendidikan keagamaan serta sektor pertanian.
Rapat maraton tersebut menguji detail pasal demi pasal dalam Ranperda Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Hadir dalam forum tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kabag Hukum Setda, serta Direktur PublicTrust Institute (PUTIN). Collabolative review ini dilakukan untuk memastikan Ranperda yang disusun memiliki keselarasan hukum (harmonisasi) dan tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya.
Melalui tahapan Uji Sahih dan pengkajian komprehensif ini, 10 Ranperda yang diproses diharapkan dapat segera disahkan menjadi Payung Hukum yang kokoh demi mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif dan berpihak pada masyarakat.







Komentar
Silakan login untuk berkomentar.