VIRALTIVI.COM – Panitia Kerja (Panja) II DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggalakkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen daerah dalam menciptakan kawasan hunian yang sehat, aman, dan tertata secara berkelanjutan.
Rapat pembahasan yang berlangsung intensif di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Jumat (16/10/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panja II, H. Asikin.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muaro Jambi pada 6 Oktober lalu, yang menetapkan pembentukan Panja khusus untuk mengawal dan menuntaskan agenda pembahasan 10 Ranperda prioritas daerah Dalam rangka mematangkan substansi rancangan regulasi tersebut, Panja II menggandeng berbagai instansi teknis dan kalangan akademisi.
Rapat tersebut mengundang sejumlah pemangku kepentingan kunci, antara lain:
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Muaro Jambi
LPPM Universitas Jambi
Kehadiran jajaran dinas teknis hingga pakar dari perguruan tinggi dinilai krusial untuk memastikan Ranperda yang disusun memiliki payung hukum yang kuat serta relevan dengan kondisi riil di lapangan.
Ketua Panja II DPRD Muaro Jambi, H. Asikin, menegaskan bahwa regulasi ini berfokus pada dua pilar utama: pencegahan munculnya titik-titik kawasan kumuh baru dan peningkatan kualitas pemukiman yang saat ini sudah teridentifikasi kumuh.
”Melalui wadah pembahasan ini, seluruh materi Ranperda dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek perencanaan tata ruang, kelayakan lingkungan, keselamatan pemadam kebakaran, hingga ketaatan pada asas hukum yang berlaku,” ujar H. Asikin.
Rapat pembahasan teknis ini menjadi tahapan krusial dalam pembentukan Perda sebelum nantinya dibawa ke tahapan pembahasan berikutnya hingga disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi.







Komentar
Silakan login untuk berkomentar.