VIRALTIVI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi resmi menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang Rapat Utama DPRD pada Senin (12/10/2026).
Langkah strategis ini membawa angin segar bagi percepatan pembangunan daerah sekaligus menjawab berbagai kebutuhan mendasar masyarakat Muaro Jambi.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 10 Ranperda resmi diajukan dalam sidang tersebut. Rinciannya, empat Ranperda merupakan inisiatif murni DPRD Muaro Jambi, sementara enam Ranperda lainnya datang dari usulan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Wiranto, didampingi Sekretaris Dewan Edi Salam Mahir. Turut hadir Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, jajaran Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga jajaran Camat se-Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam pemaparannya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Muaro Jambi, Ali Mustika, menegaskan bahwa empat Ranperda inisiatif dewan dirancang khusus untuk menyentuh sektor-sektor vital yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Empat poin Ranperda inisiatif tersebut meliputi:
Ranperda Kesehatan Masyarakat: Mendorong terwujudnya layanan kesehatan yang inklusif, berkualitas tinggi, serta makin mudah dijangkau oleh warga di seluruh pelosok daerah.
Ranperda Perlindungan Anak dan Perempuan: Menjadi benteng regulasi dalam mencegah aksi kekerasan, diskriminasi, hingga eksploitasi, melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha.
Ranperda Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an: Berfokus membina generasi muda dan anak usia sekolah agar memiliki kemampuan baca-tulis Al-Qur’an yang kuat melalui dukungan lembaga keagamaan dan Pemda.
Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani: Menjawab keresahan para petani yang kerap dihadapkan pada keterbatasan modal, minimnya sarana produksi, perubahan iklim, fluktuasi harga komoditas, hingga rantai pemasaran.
”Penyusunan Ranperda ini tidak main-main. Semuanya wajib memenuhi kriteria filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya,” tegas Ali Mustika.
Ia menambahkan, keempat Ranperda inisiatif dewan tersebut juga telah mengantongi hasil harmonisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum, sehingga siap dilanjutkan ke tahap pembahasan mendalam bersama Pemda.
Selain empat Ranperda dari DPRD, enam Ranperda usulan Pemerintah Daerah juga turut disampaikan dalam kesempatan yang sama. Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan mampu melahirkan regulasi yang solid, aplikatif, dan tidak sekadar menjadi lembaran hukum formalitas semata.
Proses pembahasan lanjutan dijadwalkan akan segera bergulir untuk menyelaraskan setiap substansi demi menghadirkan dampak positif dan manfaat nyata bagi kesejahtraan seluruh warga Kabupaten Muaro Jambi.







Komentar
Silakan login untuk berkomentar.