VIRALTIVI.COM — Proyek Revitalisasi Danau Kenali yang mendepositokan dana APBN fantastis senilai Rp20 Miliar kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek yang semula digadang-gadang membawa berkah lingkungan, justru berbalik menjadi petaka bagi masyarakat lokal.
Proses pengerukan sedimentasi yang diduga kuat berjalan serampangan dan tanpa perencanaan matang telah mengubah air danau menjadi kubangan lumpur pekat yang minim oksigen.
Dampaknya instan dan fatal: kematian massal ikan di keramba warga. Dalam hitungan hari, investasi hias dan konsumsi milik peternak lokal mati mengambang, menyisakan kerugian ekonomi yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Jeritan hati dan kemarahan tidak terbendung lagi mengalir dari para pelaku usaha perikanan yang menggantungkan hidup dari denyut nadi Danau Kenali.
Proyek pemerintah yang seharusnya bersahabat dengan rakyat justru dituding mencekik ruang gerak ekonomi mereka.
”Ini bukan revitalisasi, tapi penggusuran ekonomi secara halus!” tegas Ahmad Sukri, Ketua Forum Komunikasi Petani Keramba Danau Kenali, dengan nada getir sekaligus geram.
Ahmad Sukri menilai, eksekusi proyek di lapangan sama sekali tidak mempertimbangkan mitigasi dampak lingkungan terhadap ekosistem keramba di sekitarnya.
Melihat carut-marutnya implementasi proyek bernilai puluhan miliar ini, Lembaga Pemantau Infrastruktur dan Keuangan Negara (LPIKN) Provinsi Jambi langsung mengambil sikap tegas. Mereka mengendus adanya kelalaian sistematis dalam pengawasan teknis di lapangan.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, LPIKN Jambi secara resmi melayangkan desakan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengambil tindakan radikal:
Copot Kepala BWSS VI Jambi: Mendesak pencopotan jabatan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi jika tidak mampu memberikan solusi konkret dan tanggung jawab moral atas kerusakan yang terjadi.
Audit Kebijakan & Ganti Rugi: Meminta kompensasi penuh dan ganti rugi nyata atas hancurnya ekosistem ekonomi dan investasi para petani keramba terdampak.
Ironisnya, di tengah kepungan kerugian warga dan tuntutan dari berbagai elemen masyarakat, pihak BWSS VI Jambi justru memilih langkah defensif. Hingga berita ini diturunkan, institusi tersebut terkesan bungkam, menutup diri, dan enggan memberikan klarifikasi resmi.
Sikap menutup diri ini memicu spekulasi liar dan pertanyaan besar di ruang publik: Ada apa sebenarnya di balik proyek Rp20 Miliar ini? Apakah ada malapraktik perencanaan, ataukah ada indikasi lain yang sengaja ditutupi dari transparansi publik?
Masyarakat Jambi kini menunggu ketegasan dari Kementerian PUPR dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek yang awalnya diniatkan untuk merestorasi alam, namun berakhir merestorasi kemiskinan bagi petani lokal.











