VIRALTIVI.COM – Muaro Jambi Arus desakan terhadap pemberantasan mafia tanah di tingkat desa kembali mencapai puncaknya. Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPW GNPK) Provinsi Jambi melakukan aksi “jemput bola” dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi pada Rabu (22/04/2026).
Kedatangan mereka bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan untuk menagih kepastian hukum atas dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan carut-marut lahan di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPW GNPK Jambi, Yoshe Rizal, SH, ini bergerak berdasarkan surat pelimpahan perkara dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi tertanggal 16 April 2026. GNPK ingin memastikan bahwa estafet penanganan kasus dari tingkat provinsi ke kabupaten ini tidak terhenti di meja penyidik.
”Kami datang untuk mengklarifikasi sejauh mana progres laporan ini pasca-pelimpahan. Masyarakat Desa Betung menanti keadilan, dan kami di sini untuk memastikan prosedur hukum berjalan tanpa intervensi,” tegas Yoshe Rizal dengan nada lugas.
Dalam pertemuan tertutup yang dihadiri oleh Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, pihak Korps Adhyaksa merespons positif desakan tersebut. Kejari mengonfirmasi bahwa berkas telah diterima dan pendalaman materi tengah dilakukan secara intensif.
Agenda besar penyidikan pun telah disusun. Salah satu langkah terdekat adalah pemanggilan saksi-saksi kunci, termasuk Kepala Desa Betung. Kades akan dimintai keterangan mendalam terkait administrasi dan status legalitas lahan yang kini menjadi objek sengketa panas di tengah masyarakat.
GNPK tidak datang dengan tangan kosong. Yoshe Rizal didampingi oleh tim investigasi yang dikenal vokal, di antaranya:
Naguib Alkaf, SH (Ketua Tim)
Ahmad Fatonah (Anggota)
Kanen Yasin (Anggota)
Muhammad Nur (Anggota)
Tim ini mengklaim telah mengantongi bukti-bukti krusial yang siap memperkuat laporan mereka. Bahkan, GNPK melempar ultimatum keras: jika penanganan di tingkat kabupaten dianggap “jalan di tempat” atau terkesan lamban, mereka siap membawa kasus ini ke level tertinggi.
”Jika tidak ada perkembangan signifikan, kami tidak akan segan meneruskan laporan ini ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta,” pungkas perwakilan tim investigasi.
Kasus lahan Desa Betung kini bukan lagi sekadar sengketa administratif, melainkan simbol perlawanan masyarakat terhadap dugaan praktik mafia tanah yang sistematis. Publik kini menanti, apakah Kejari Muaro Jambi mampu menuntaskan kasus ini secara transparan?
Menutup pernyataannya, Yoshe Rizal mengingatkan sebuah pesan moral yang menjadi ruh perjuangan organisasinya:
”Pastikan darah yang mengalir dalam tubuh Anda berasal dari uang yang halal.”











