Urusi Izin Lokasi Usaha di Jambi Kini Secepat Kilat, Cukup Klik OSS Tanpa Verifikasi Teknis Panjang

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

VIRALTIVI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi membawa angin segar bagi para pelaku usaha mikro. Kini, pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Darat tidak lagi melalui proses birokrasi yang berbelit. Pelaku usaha cukup memberikan pernyataan mandiri melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan legalitas lokasi usaha.

kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap percepatan layanan usaha skala mikro.

“Sekarang pelaku usaha mikro cukup mengisi data usaha dan membuat pernyataan mandiri langsung melalui OSS. Tidak perlu lagi melalui tahapan teknis yang panjang, sehingga legalitas lokasi usaha bisa diperoleh lebih cepat dan praktis,” ujar Abu Bakar saat memberikan keterangan, Jumat (20/2/2026).

​Menariknya, kebijakan ini juga berlaku surut bagi warga yang tengah dalam proses pengajuan. Bagi mereka yang sudah mengajukan KKPR Darat sebelum Surat Edaran terbaru terbit namun belum selesai, Pemkot menyarankan untuk beralih ke skema pernyataan mandiri.

​“Tidak perlu menunggu lama. Jika permohonan sebelumnya masih diproses, silakan ajukan kembali melalui skema pernyataan mandiri agar segera mendapatkan kepastian layanan,” tegasnya.

Baca Juga:  PUPR Muaro Jambi Gas Pol: Rp 48 Miliar Siap Kucur untuk 27 Paket Proyek Infrastruktur 2026

Untuk memanfaatkan kemudahan ini, pelaku usaha hanya perlu menyiapkan dokumen pendukung yang sederhana, antara lain: ​Informasi lokasi, administratif, ​Titik koordinat lokasi usaha, ​Alamat lengkap dan foto tampak depan lokasi dan ​Data luas keseluruhan lahan.

Meski memberikan kemudahan akses, Pemkot Jambi tetap akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Instansi terkait tetap memantau agar pemanfaatan ruang tidak menabrak aturan tata kota. Khusus untuk usaha mikro yang memiliki tingkat risiko tinggi, pelaku usaha tetap diwajibkan berkoordinasi dengan dinas tata ruang terkait.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkot Jambi dalam mendorong UMKM agar lebih cepat “naik kelas”. Dengan kepastian hukum yang jelas, para pelaku usaha diharapkan lebih mudah dalam mengakses pembiayaan perbankan maupun pengembangan usaha ke depan.

“Kami ingin memastikan pelaku usaha mikro di Kota Jambi tidak terkendala persoalan administrasi. Semakin cepat legalitas diperoleh, semakin cepat pula usaha mereka berkembang,” pungkas Abu Bakar. (Red)

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jemput Aspirasi Warga Kumpeh, Anggota DPRD Muaro Jambi Elvin Jonnedy Gelar Reses di Desa Pulau Mentaro
DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Soal Ranperda Perubahan APBD 2026
Kawal Pembangunan Desa, Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi Dampingi Kunker Pangdam XX/TIB dan Gubernur
Sahabat Alam Jambi Bakal Minta Pertanggungjawaban Pihak yang Hambat Jalan Khusus Batubara PT SAS/RMKE Jika Pindah ke Sumsel.
Jemput Aspirasi Warga Bahar Selatan dan Mestong, Robinson Sirait Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Desa
​Tanggap Bencana dan Perjuangkan Nasib Konstituen, Ade Erma Suryani Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Kumpeh Ulu
Kualitas Udara Jambi Sangat Tidak Sehat, Pemkot Liburkan Pembelajaran Tatap Muka 26–28 Agustus
Semarak HUT RI ke-81, Gelak Tawa dan Kebersamaan Warnai Lomba Pegawai di Sekretariat DPRD Muaro Jambi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WIB

Jemput Aspirasi Warga Kumpeh, Anggota DPRD Muaro Jambi Elvin Jonnedy Gelar Reses di Desa Pulau Mentaro

Kamis, 3 September 2026 - 21:28 WIB

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Soal Ranperda Perubahan APBD 2026

Selasa, 1 September 2026 - 19:00 WIB

Kawal Pembangunan Desa, Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi Dampingi Kunker Pangdam XX/TIB dan Gubernur

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:43 WIB

Sahabat Alam Jambi Bakal Minta Pertanggungjawaban Pihak yang Hambat Jalan Khusus Batubara PT SAS/RMKE Jika Pindah ke Sumsel.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Jemput Aspirasi Warga Bahar Selatan dan Mestong, Robinson Sirait Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Nasional

PHR Zona 1 Gandeng Ade Rai Bangun Budaya Hidup Sehat Pekerja

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:38 WIB