Bupati Muaro Jambi Desak Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Konflik Lahan Desa Gambut Jaya

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

VIRALTIVI.COM – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, mendatangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). Kedatangannya bertujuan untuk mengurai benang kusut sengketa lahan yang menimpa 200 kepala keluarga di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam.

Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat 401 Gedung Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ini menyoroti permasalahan lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) yang telah terkatung-katung sejak tahun 2009.
​Temuan Cacat Prosedur SHM
​Dalam pernyataannya, Dr. Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa konflik ini dipicu oleh adanya kecacatan prosedur dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Ia mengonfirmasi adanya indikasi perebutan terhadap 105 sertifikat yang hingga kini memicu ketidakpastian hukum bagi warga.
​”Persoalan ini sudah sekian lama menjadi problem, dan hari ini saya sebagai Bupati Muaro Jambi belum bisa menyelesaikannya secara tuntas di tingkat daerah. Oleh karena itu, kita dorong ke tingkat pusat,” ujar Bupati Bambang.

Baca Juga:  Polda Jambi Kerahkan 900 Personel Amankan Perayaan Imlek 2026

Beliau memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah melakukan berbagai upaya administratif, termasuk mengirimkan surat rekomendasi ke BPN sejak 8 Oktober 2004, namun kendala di lapangan tetap terjadi.
​Menuntut Kepastian Hukum
​Bupati menegaskan posisi pemerintah daerah yang berdiri di pihak masyarakat dan meminta otoritas pertanahan untuk mengambil tindakan tegas terhadap sertifikat yang bermasalah.

Adapun poin Audit Administrasi: Meminta BPN menyikapi secara hukum cacat prosedur pada SHM yang telah terbit.
​Perlindungan Hak: Menjamin hak 200 KK yang telah menempati lahan tersebut selama lebih dari 15 tahun.
​Solusi Permanen: Meminta Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa untuk memberikan kepastian hukum agar konflik tidak terus berlarut.
​Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi dari Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN.

Hasil dari pertemuan ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi negara untuk memulihkan hak-hak masyarakat transmigran di Desa Gambut Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipimpin Wali Kota Maulana, Dua TPS Ditutup Permanen, Program OPBM Mulai Berjalan
Menjemput Legalitas, Mengakhiri Kucing-kucingan Tambang Rakyat
Tanjabtim Akan Miliki Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Selama 30 Tahun
Atlet Senior Dan junior Orado jambi segel Tiket Perempat Final Kejurnas 2026
Dapur SPPG Lorong Darmomulyo, RT 33, Kelurahan Simpang Tiga Sipin Tuai Masalah Dari Limbah, Pengisian Gas dan Izin Lingkungan Belum Tuntas.
Tanjab Timur Juara Umum Kejurprov Orado Jambi 2026, Tim “Merata Bahagia” Segel Tiket Kejurnas Bogor
Bungkam Tanjab Tim di Final, Tim “Berbakti” Muaro Jambi Siap Guncang Kejurnas Domino 2026
“Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek”

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dipimpin Wali Kota Maulana, Dua TPS Ditutup Permanen, Program OPBM Mulai Berjalan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:26 WIB

Menjemput Legalitas, Mengakhiri Kucing-kucingan Tambang Rakyat

Selasa, 28 April 2026 - 13:19 WIB

Tanjabtim Akan Miliki Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Selama 30 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 09:52 WIB

Atlet Senior Dan junior Orado jambi segel Tiket Perempat Final Kejurnas 2026

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Dapur SPPG Lorong Darmomulyo, RT 33, Kelurahan Simpang Tiga Sipin Tuai Masalah Dari Limbah, Pengisian Gas dan Izin Lingkungan Belum Tuntas.

Berita Terbaru