Kejati Jambi Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin, Dan mengamankan Dokumen Pengelolaan Anggaran Periode 2019 – 2024

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

VIRALTIVI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bergerak senyap mengusut dugaan rasuah di Kabupaten Merangin

Sasaran utamanya adalah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Gedung wakil rakyat tersebut digeledah habis-habisan oleh Korps Adhyaksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran periode 2019-2024.

Aksi penggeledahan ini berlangsung cukup lama dan menegangkan. Pantauan di lokasi pada Kamis (12/2/2026), tim investigasi mulai masuk dan menyisir ruangan sejak pukul 10.30 WIB.

Penyidik Kejaksaan baru terlihat keluar dari gedung sekitar pukul 17.30 WIB. Artinya, selama 7 jam penuh, kantor Sekretariat DPRD Merangin “diobok-obok” untuk mencari alat bukti.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, mengizinkan tindakan paksa penggeledahan tersebut sebagai langkah pro justitia .

Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara, tegas Noly dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga:  ​Sinergi untuk Rakyat: Pemkab Muaro Jambi Desak Percepatan Infrastruktur ke Komisi V DPR RI

Dari hasil operasi tersebut, penyelidikan mengirimkan sejumlah aset dan dokumen yang diduga kuat terkait dengan konstruksi perkara korupsi 5 tahun anggaran itu.

Barang bukti yang diamankan antara lain:
Dokumen Pengelolaan Anggaran Tahun 2019 sd 2024.
Barang Bukti Elektronik berupa komputer dan laptop.
Telepon Genggam (Handphone) milik pihak-pihak terkait.

Noly menjelaskan, seluruh barang bukti hasil sitaan tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk dianalisis lebih lanjut oleh tim forensik dan penyidik.

Langkah ini diambil guna memperjelas dugaan penyelewengan dana rakyat di Sekretariat DPRD Merangin tersebut.

“Seluruh hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik ​​guna menentukan relevansinya sebagai alat bukti,” tambahnya.

Kejati Jambi memastikan akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan objektif, sembari meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berjalan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipimpin Wali Kota Maulana, Dua TPS Ditutup Permanen, Program OPBM Mulai Berjalan
“Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek”
Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mursyid Y. Sonsang: Kita Butuh Gerakan Shalawat Masif
“Dibalik Alibi Kapal 16 GT: Praktisi Sebut Perubahan Spesifikasi Tanpa Adendum Rentan Pelanggaran Hukum”
“Mangkrak di Dermaga, Proyek Kapal Nelayan Rp 1,8 Miliar di Tanjab Timur Jadi ‘Monumen’ Berlumut”
ORADO Jambi Gelar Seleksi Atlet Domino 2026: Menjaring Bakat Menuju Kejuaraan Provinsi
Dukung Iklim Investasi, Wawako Diza Resmikan Genzhi Cafe and Resto
Sengkarut Hibah Kapal Tanjabtim: Benarkah “Bonus” Tonase atau Malapraktik Anggaran?

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dipimpin Wali Kota Maulana, Dua TPS Ditutup Permanen, Program OPBM Mulai Berjalan

Kamis, 9 April 2026 - 15:51 WIB

“Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek”

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mursyid Y. Sonsang: Kita Butuh Gerakan Shalawat Masif

Selasa, 7 April 2026 - 22:34 WIB

“Dibalik Alibi Kapal 16 GT: Praktisi Sebut Perubahan Spesifikasi Tanpa Adendum Rentan Pelanggaran Hukum”

Minggu, 5 April 2026 - 20:08 WIB

“Mangkrak di Dermaga, Proyek Kapal Nelayan Rp 1,8 Miliar di Tanjab Timur Jadi ‘Monumen’ Berlumut”

Berita Terbaru