- VIRALTIVI.COM – Paska Pengeledahan Kantor DPRD Kabupaten Merangin Oleh Tim Kejaksaan Tinggi Jambi Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN_PK) Provinsi Jambi , Sebagai Penggiat Anti Korupsi menyatakan Mendukung penuh dan apresiasi serta acungkan jempol atas kinerja Kajati Jambi beserta jajarannya pengeledahan Dugaan korupsi, di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin
Jumat, 13 Februari 2026 6:06 WIB
” Mudah mudahan hal ini dilakukan secara intens dan berkesinambungan dalam rangka mengungkap kasus kasus korupsi di Provinsi Jambi yang di nilai makin masif dan teroganisir ” imbuh nya yang akrab dipanggil sehari harinya sebagai Wo Yoshe.
Dugaan korupsi, Kejati Jambi yang mengeledah Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penyitaan sejumlah dokumen dari kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pada 2019 – 2024.
Penggeledahan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan guna menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, di Jambi Kamis.
Hal ini sebagai Langkah pihak Kajati untuk memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
Apalagi Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.
Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi untuk dilakukan analisis lebih lanjut dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum
Mengenai penyitaan Selanjutnya Yoshe sangat menginginkan se segera mungkin pihak Kajati Jambi , untuk mengumumkan siapa tersangkanya , bila ini terlalu lama diumumkan akan mengakibatkan terjadinya masuk angin dan akan membuat pikiran negatif bagi masyarakat Jambi. Makanya secepatnya di umumkan tersangkanya bila alat bukti telah terpenuhi .
Apalagi menurut salah satu staff di
kajati Jambi ,Noly Wiyaya, telah menyatakan dan membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah pro justisia yang dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai kebutuhan penyidikan.
Kita dari pihak GN_PK yakin bahwasanya Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi secara profesional, objektif, dan akuntabel, serta mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sekali lagi kami nyatakan “Bravo untuk Kajati Jambi “











