“Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek”

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

VIRALTIVI.COM – Jambi Integritas penegakan hukum di Jambi kembali diuji Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Provinsi Jambi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Kamis (09/04/2026). Kedatangan tim yang dipimpin langsung oleh Ketua GN-PK Jambi, Yoshe Rizal, S.H., bertujuan menagih progres laporan dugaan korupsi yang melibatkan aparatur desa.

​Didampingi Ketua Investigasi Naguib Alkaf, S.H., serta anggota tim Yasin Kanen, Fathonah, dan Muhammad Nur, Yoshe Rizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan laporan tertanggal 31 Maret 2026 tersebut menguap begitu saja.

​Kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penerbitan surat sporadik di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) aktif milik PT RKK dan kawasan hutan produksi di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

​Yoshe memaparkan bahwa ada indikasi kuat oknum pejabat desa menggunakan kewenangannya untuk memfasilitasi pembuatan sporadik yang berujung pada jual beli lahan dalam jumlah besar. Tindakan ini diduga dilakukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu.

​”Kami mendesak Kejaksaan segera memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari Kepala Desa Betung, Kepala Dusun, hingga Ketua RT dan para pembeli. Bukti-bukti sudah kami lampirkan,” ujar Yoshe Rizal di area Kejati Jambi.

​Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejati Jambi yang diwakili oleh Jaksa bagian Pidana Khusus (Pidsus), Saudara Manto, memberikan keterangan bahwa perkara ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Jambi untuk proses tindak lanjut sesuai dengan lokus kejadian perkara.

Baca Juga:  “Sengketa Lahan Pertamina di Kotabaru Memanas, Wawako Diza Desak Komisi II DPR RI Turun Tangan”

​Merespons langkah tersebut, GN-PK memberikan peringatan keras. Pihaknya menyatakan akan terus mengawal setiap tahapan proses hukum di tingkat daerah.
​”Kami akan pantau sampai tuntas. Jika nanti ditemukan kejanggalan atau penanganan di Kejari Muara Jambi tidak berjalan semestinya, kami akan langsung meneruskan perkara ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta,” tegas tim investigasi.

​Berdasarkan surat laporan bernomor 33/GN-PK/JB1/III/2026, laporan ini mencakup beberapa poin krusial, di antaranya:
1. ​Dugaan Maladministrasi: Penerbitan sporadik di lahan HGU yang diperkirakan mencapai ratusan lembar.
2. ​Transaksi Ilegal: Adanya bukti kuitansi penerimaan uang senilai Rp 85.000.000 terkait pembelian lahan kebun sawit seluas 3 hektar yang terindikasi masuk area perusahaan.
3. ​Pelibatan Saksi: GN-PK telah mengantongi daftar nama saksi dan bukti foto penyerahan uang untuk memperkuat laporan.

Yoshe Rizal menyatakan bahwa GNPK akan mengawal kasus ini dan menyiapkan semuanya Maupun dari sisi kelengkapan data Sehingga Persoalan ini tuntas.

Ia menegaskan, apabila Kejari Muaro Jambi tidak menunjukkan keseriusan dalam menindak lanjuti perkara ini, DPW GNPK Jambi akan segera membawa persoalan ini langsung ke Kejaksaan Agung di Jakarta guna memastikan keadilan ditegakkan secara objektif.

Hingga berita ini diturunkan, GN-PK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap para terlapor sembari menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak kejaksaan.. ( *** )

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Sokong Ketahanan Pangan, Pertamina EP Jambi Field Hidupkan Kemandirian Ekonomi Desa Lewat Bioflok
Perkuat Komitmen HSSE dan PPM, SKK Migas-KKKS Gelar Media Field Trip FJM Jambi 2026
Dipimpin Wali Kota Maulana, Dua TPS Ditutup Permanen, Program OPBM Mulai Berjalan
Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mursyid Y. Sonsang: Kita Butuh Gerakan Shalawat Masif
“Dibalik Alibi Kapal 16 GT: Praktisi Sebut Perubahan Spesifikasi Tanpa Adendum Rentan Pelanggaran Hukum”
“Mangkrak di Dermaga, Proyek Kapal Nelayan Rp 1,8 Miliar di Tanjab Timur Jadi ‘Monumen’ Berlumut”
ORADO Jambi Gelar Seleksi Atlet Domino 2026: Menjaring Bakat Menuju Kejuaraan Provinsi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:30 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:19 WIB

Sokong Ketahanan Pangan, Pertamina EP Jambi Field Hidupkan Kemandirian Ekonomi Desa Lewat Bioflok

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Perkuat Komitmen HSSE dan PPM, SKK Migas-KKKS Gelar Media Field Trip FJM Jambi 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dipimpin Wali Kota Maulana, Dua TPS Ditutup Permanen, Program OPBM Mulai Berjalan

Kamis, 9 April 2026 - 15:51 WIB

“Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek”

Berita Terbaru