“GN-PK Desak Kejati Jambi Periksa Kades Betung: Diduga Terbitkan Sporadik Ilegal di Lahan Hutan Produksi”

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

VIRALTIVI.COM – Dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat desa di Kabupaten Muaro Jambi resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. 31 Maret 2026 Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Provinsi Jambi menuding adanya skema sistematis penjualan lahan ilegal di atas aset yang seharusnya dalam penguasaan negara dan kurator.

​Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GN-PK Jambi, Yoshe Rizal, S.H., mendatangi Kejati Jambi didampingi tim investigasi yang dipimpin oleh Najib Alkaf, S.H. ( ketua ) dan Yasin Kanen , Ahmad Fatonah dan Muhammad Nur selaku anggota ,Mereka menyerahkan laporan resmi bernomor 33/GN-PK/JB1/III/2026 yang menyeret nama Kepala Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, berinisial R.

​Laporan tersebut memuat dugaan keterlibatan oknum kades dalam:
​Penerbitan Surat Sporadik Ilegal: Penerbitan dokumen penguasaan tanah di atas lahan HGU (Hak Guna Usaha) yang sah.

​Penjualan Lahan Hutan Produksi (HP): Transaksi lahan di area lindung yang secara hukum berada di bawah naungan HGU PT RKK.
​Penyalahgunaan Wewenang: Tindakan yang dinilai menguntungkan pihak tertentu dan merugikan aset pailit.
​Aset Mutlak di Bawah Penguasaan Kurator

​Inti dari sengketa ini adalah status hukum PT RKK yang telah dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga pada PN Medan sejak 21 Maret 2023 (Putusan No. 04/PDT.SUS-PAILIT/2023/PN.NIAGA.MDN).
​Berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan, seluruh aset perusahaan berada di bawah kendali kurator. Perwakilan Kurator PT RKK, Benedictus Michael Sinaga, S.H., melalui surat pernyataan tertanggal 10 Maret 2026, menegaskan bahwa tidak ada pihak manapun termasuk pejabat desa yang berhak mengalihkan atau menerbitkan surat atas lahan tersebut tanpa persetujuan kurator.

Baca Juga:  Panggilan Kades Via Telepon Dinilai Tabrak Prosedur, GNPK Jambi Beri Warning Keras Kejari Muaro Jambi

​”Tindakan ini jelas merugikan negara dan mengganggu proses kepailitan yang sedang berjalan. Kami mendesak Kejati Jambi segera mengusut tuntas tanpa tebang pilih,” tegas perwakilan Tim DPW GN-PK Jambi.

​Analisis: Modus “Pemutihan” Lahan
​Investigasi GN-PK mengindikasikan adanya upaya “memutihkan” kepemilikan lahan secara ilegal dengan memanfaatkan kelemahan administrasi tingkat desa. Praktik ini diduga bertujuan untuk menguasai aset berharga di tengah proses penyelesaian utang-piutang perusahaan kepada para kreditur.

​Menanti Langkah Tegas Kejati
​Kasus ini kini menjadi sorotan publik Jambi sebagai ujian bagi aparat penegak hukum dalam memberantas mafia tanah di tingkat akar rumput. Masyarakat dan para kreditur kini menanti respons cepat dari Kejati Jambi untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna menyelamatkan aset negara dan menegakkan supremasi hukum. (Red)

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jemput Aspirasi Warga Kumpeh, Anggota DPRD Muaro Jambi Elvin Jonnedy Gelar Reses di Desa Pulau Mentaro
DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Soal Ranperda Perubahan APBD 2026
Kawal Pembangunan Desa, Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi Dampingi Kunker Pangdam XX/TIB dan Gubernur
Sahabat Alam Jambi Bakal Minta Pertanggungjawaban Pihak yang Hambat Jalan Khusus Batubara PT SAS/RMKE Jika Pindah ke Sumsel.
Jemput Aspirasi Warga Bahar Selatan dan Mestong, Robinson Sirait Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Desa
​Tanggap Bencana dan Perjuangkan Nasib Konstituen, Ade Erma Suryani Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Kumpeh Ulu
Kualitas Udara Jambi Sangat Tidak Sehat, Pemkot Liburkan Pembelajaran Tatap Muka 26–28 Agustus
Semarak HUT RI ke-81, Gelak Tawa dan Kebersamaan Warnai Lomba Pegawai di Sekretariat DPRD Muaro Jambi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WIB

Jemput Aspirasi Warga Kumpeh, Anggota DPRD Muaro Jambi Elvin Jonnedy Gelar Reses di Desa Pulau Mentaro

Kamis, 3 September 2026 - 21:28 WIB

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Soal Ranperda Perubahan APBD 2026

Selasa, 1 September 2026 - 19:00 WIB

Kawal Pembangunan Desa, Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi Dampingi Kunker Pangdam XX/TIB dan Gubernur

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:43 WIB

Sahabat Alam Jambi Bakal Minta Pertanggungjawaban Pihak yang Hambat Jalan Khusus Batubara PT SAS/RMKE Jika Pindah ke Sumsel.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Jemput Aspirasi Warga Bahar Selatan dan Mestong, Robinson Sirait Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Nasional

PHR Zona 1 Gandeng Ade Rai Bangun Budaya Hidup Sehat Pekerja

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:38 WIB