GN-PK Mendesak Kejati Jambi Segera Menetapkan Tersangka Atas Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Kabupaten Merangin

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

  1. VIRALTIVI.COM – Paska Pengeledahan Kantor DPRD Kabupaten Merangin Oleh Tim Kejaksaan Tinggi Jambi Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN_PK) Provinsi Jambi , Sebagai  Penggiat Anti Korupsi menyatakan Mendukung penuh dan apresiasi serta acungkan jempol atas kinerja Kajati Jambi beserta jajarannya  pengeledahan Dugaan korupsi, di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin
    Jumat, 13 Februari 2026 6:06 WIB

” Mudah mudahan hal ini dilakukan secara intens dan berkesinambungan dalam rangka mengungkap kasus kasus korupsi di Provinsi Jambi yang di nilai makin masif dan teroganisir ” imbuh nya yang akrab dipanggil sehari harinya sebagai Wo Yoshe.

Dugaan korupsi, Kejati Jambi yang mengeledah Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penyitaan sejumlah dokumen dari kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pada 2019 – 2024.

Penggeledahan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan guna menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, di Jambi Kamis.

Hal ini sebagai Langkah  pihak Kajati untuk memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Baca Juga:  "Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek"

Apalagi Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi untuk dilakukan analisis lebih lanjut dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum

Mengenai penyitaan Selanjutnya Yoshe sangat menginginkan se segera mungkin pihak Kajati Jambi , untuk mengumumkan siapa tersangkanya , bila ini terlalu lama  diumumkan akan mengakibatkan terjadinya masuk angin dan akan membuat pikiran negatif bagi masyarakat Jambi. Makanya secepatnya di umumkan tersangkanya bila alat bukti telah terpenuhi .
Apalagi menurut salah satu staff di
kajati Jambi ,Noly Wiyaya, telah menyatakan dan membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah pro justisia yang dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai kebutuhan penyidikan.

Kita dari pihak GN_PK yakin bahwasanya Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi secara profesional, objektif, dan akuntabel, serta mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sekali lagi kami nyatakan “Bravo untuk Kajati Jambi “

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.viraltivi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipimpin Wali Kota Maulana, Dua TPS Ditutup Permanen, Program OPBM Mulai Berjalan
“Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek”
Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mursyid Y. Sonsang: Kita Butuh Gerakan Shalawat Masif
“Dibalik Alibi Kapal 16 GT: Praktisi Sebut Perubahan Spesifikasi Tanpa Adendum Rentan Pelanggaran Hukum”
“Mangkrak di Dermaga, Proyek Kapal Nelayan Rp 1,8 Miliar di Tanjab Timur Jadi ‘Monumen’ Berlumut”
ORADO Jambi Gelar Seleksi Atlet Domino 2026: Menjaring Bakat Menuju Kejuaraan Provinsi
Dukung Iklim Investasi, Wawako Diza Resmikan Genzhi Cafe and Resto
Sengkarut Hibah Kapal Tanjabtim: Benarkah “Bonus” Tonase atau Malapraktik Anggaran?

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dipimpin Wali Kota Maulana, Dua TPS Ditutup Permanen, Program OPBM Mulai Berjalan

Kamis, 9 April 2026 - 15:51 WIB

“Tak Main-main! GN-PK Jambi Akan Lapor ke Kejagung Jika Kasus Mafia Lahan Desa Betung Mandek”

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Mursyid Y. Sonsang: Kita Butuh Gerakan Shalawat Masif

Selasa, 7 April 2026 - 22:34 WIB

“Dibalik Alibi Kapal 16 GT: Praktisi Sebut Perubahan Spesifikasi Tanpa Adendum Rentan Pelanggaran Hukum”

Minggu, 5 April 2026 - 20:08 WIB

“Mangkrak di Dermaga, Proyek Kapal Nelayan Rp 1,8 Miliar di Tanjab Timur Jadi ‘Monumen’ Berlumut”

Berita Terbaru