SENGETI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menegaskan belum mengambil sikap terkait wacana pinjaman daerah senilai Rp200 miliar yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi. Langkah formal parlemen masih tertahan lantaran belum adanya berkas atau usulan resmi yang masuk dari pihak eksekutif.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyatakan bahwa lembaga legislatif pada prinsipnya tunduk pada prosedur administrasi pemerintahan. Menurutnya, DPRD tidak bisa menyimpulkan arah dukungan hanya berdasarkan isu yang beredar di tengah masyarakat sebelum dokumen resmi diserahkan oleh pemerintah daerah.
”Hingga saat ini, Pak Bupati belum menyampaikan secara konkret mengenai rencana tersebut. Sebagai lembaga, kami baru bisa memberikan sikap apabila sudah menerima surat resmi dari pemerintah daerah. Selama belum ada surat resmi, kami belum bisa mengatakan setuju ataupun tidak,” kata Aidi Hatta.
Aidi menekankan, setiap kebijakan strategis yang berdampak luas pada keuangan daerah harus melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif secara cermat dan tidak terburu-buru.
Jika nantinya dokumen usulan pinjaman tersebut diserahkan ke dewan, DPRD Muaro Jambi berjanji akan menginstruksikan seluruh fraksi untuk melakukan penelaahan mendalam. Kajian tersebut akan membedah berbagai aspek vital, mulai dari tingkat urgensi, kapasitas daya serap dan kemampuan bayar daerah (fiskal), hingga dampak riil bagi masyarakat luas.
”Kalau nanti usulan itu masuk, tentu akan kami bahas bersama. Semua akan dikaji secara menyeluruh karena keputusan seperti ini membutuhkan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.
Mengingat besarnya nilai pinjaman yang direncanakan—mencapai angka Rp200 miliar—DPRD berkomitmen untuk menjaga transparansi selama proses pembahasan berlangsung dengan membuka ruang bagi masukan publik.
”Keputusan mengenai pinjaman daerah tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan tidak membebani kondisi keuangan daerah di masa mendatang,” pungkasnya.






